Delapan Pegawai Dishub DIY Positif COVID-19, Kantor Tutup Dua Minggu
Minggu, 04 Oktober 2020 - 18:14 WIB
ilustrasi
YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY terpaksa menutup kantor alias work from home (WFH). Ini dilakukan setelah delapan aparatur sipil negara (ASN) Dishub dinyatakan positif COVID-19.
PLt Dishub DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengungkapkan, saat ini para pegawai yang dinyatakan positif langsung dikarantina. Pihaknya juga meminimalisir risiko penularan di lingkungan kantor.
"Sejak kasus positif pertama, pihaknya sudah mengambil tindakan untuk menerapkan sistem Work From Home (WFH). WFH diterapkan selama 14 hari, terhintung sejak tanggal 28 September 2020 lalu," terangnya kepada wartawan di Yogyakarta Minggu (3/10/2020).
(Baca juga: Penjual Pakaian Online di Sukoharjo Ditangkap Densus 88 )
Selain itu, upaya penyemprotan disinfektan secara rutin di lingkungan kantor juga dilakukan. Pihaknya juga akan melakukan swab tahap kedua kepada seluruh pegawai Dishub pada Senin, 5 Oktober besok. "Total kurang lebih 70 orang,” ungkap Made.
Dia menjelaskan, terpaparnya para ASN berdasarkan tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan DIY. Kasus tersebut bermula dari satu orang pegawai yang hendak pulang ke kampung halaman di Jawa Timur.
PLt Dishub DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengungkapkan, saat ini para pegawai yang dinyatakan positif langsung dikarantina. Pihaknya juga meminimalisir risiko penularan di lingkungan kantor.
"Sejak kasus positif pertama, pihaknya sudah mengambil tindakan untuk menerapkan sistem Work From Home (WFH). WFH diterapkan selama 14 hari, terhintung sejak tanggal 28 September 2020 lalu," terangnya kepada wartawan di Yogyakarta Minggu (3/10/2020).
(Baca juga: Penjual Pakaian Online di Sukoharjo Ditangkap Densus 88 )
Selain itu, upaya penyemprotan disinfektan secara rutin di lingkungan kantor juga dilakukan. Pihaknya juga akan melakukan swab tahap kedua kepada seluruh pegawai Dishub pada Senin, 5 Oktober besok. "Total kurang lebih 70 orang,” ungkap Made.
Dia menjelaskan, terpaparnya para ASN berdasarkan tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan DIY. Kasus tersebut bermula dari satu orang pegawai yang hendak pulang ke kampung halaman di Jawa Timur.
Lihat Juga :