Pilkada Bisa Aman dari COVID, Pengamat: Butuh Kompromi Nasional

Minggu, 04 Oktober 2020 - 16:30 WIB
loading...
Pilkada Bisa Aman dari...
Foto ilustrsi
A A A
SEMARANG - Pandemi COVID-19 belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Bahkan penyebaran virus corona itu masih terjadi secara masif. Namun kondisi itu tak mengubah jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pemungutan suara tetap sesuai jadwal, digelar 9 Desember 2020.

Sementara siapapun tak bisa memprediksi dengan tepat kapan COVID-19 berakhir dan aman untuk pelaksanaan Pilkada 2020 secara normal. Pengamat kebijakan publik, Pudjo Rahayu Risan mengatakan, terkait pelanggaran protokol kesehatan sebenarnya KPU telah mengatur agar setiap tahapan Pilkada serentak 2020 dilaksanakan dengan protokol kesehatan. (Baca: DPR: Penundaan Pilkada 2020 Juga Butuh Persiapan dan Berisiko)

Dalam hal pendaftaran peserta misalnya, Pasal 49 Ayat (3) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 menyebutkan bahwa yang boleh hadir saat pendaftaran adalah ketua dan sekretaris partai politik dan bakal pasangan calon, serta bakal pasangan calon perseorangan. “Namun nyatanya, bakal calon kepala daerah hadir dengan iring-iringan massa dalam jumlah yang cukup besar,” kata Pudjo, Minggu (4/10/2020).

Menurutnya, Indonesia akhir-akhir ini benar-benar sedang diuji dan semoga lulus ujian. Namun persoalan yang dihadapi tidak main-main. Dilematis dan pilihan sulit pelaksanaan Pilkada 2020 di era COVID-19. “Soal Pilkada 2020 ini diperlukan kompromi nasional dengan harapan win-win solution.Tidak ada pihak-pihak yang dikorbankan,” ujarnya.

Pudjo menjelaskan, arti dan makna kompromi nasional adalah semua pihak tanpa kecuali bersedia apa yang diinginkan atau apa yang direncanakan harus rela apabila demi kompromi nasional tidak terpenuhi.

Kompromi datang dari KPU, seperti yang pernah disampaikan Komisionernya Pramono Ubaid Tanthowi. Ia mengatakan apabila pemerintah kembali mengeluarkan Perppu untuk Pilkada 2020, maka pihaknya memberikan sejumlah usulan. Usulan itu terkait hal teknis tentang penyelenggaraan Pilkada 2020. Harapannya supaya teknis pelaksanaan Pilkada lebih sesuai dengan protokol kesehatan.

“Menarik usulan KPU sebagai penyelenggara, pertama metode pemungutan suara dapat dilakukan melalui TPS dan Kotak Suara Keliling (KSK). Ini menghindari kerumunan dimana selama ini metode pemungutan suara hanya melalui TPS. Metode ini menjadi alternatif untuk menjemput pemilih yang takut pergi ke TPS, atau pemilih yang positif COVID-19 maupun yang sedang menjalani isolasi mandiri,” terang fungsionaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Semarang ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Serap Aspirasi Gen Z,...
Serap Aspirasi Gen Z, Aksan-Rustam: Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju
12 Orang Meninggal dalam...
12 Orang Meninggal dalam Bentrokan Pilkada Puncak Jaya
Ketua Perindo Sumut...
Ketua Perindo Sumut Apresiasi Kinerja Kepolisian Sepanjang 2024
Keluarga Tiga Eks Bupati...
Keluarga Tiga Eks Bupati Tegal Bersatu Dukung Bima-Mujab, Hadiri Kampanye Akbar Hajatan Bisa Dadi 1
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Rekomendasi
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Infografis
Efek Samping yang Bisa...
Efek Samping yang Bisa Timbul dari Pengobatan Hemodialisa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved