Banggar Diminta Tak Paksakan OPD Belanjakan Sisa Anggaran

Rabu, 30 September 2020 - 15:46 WIB
DPRD Bulukumba meminta kepada Banggar tidak paksakan OPD belanjakan sisa anggaran. Foto: Ilustrasi/Sindonews
BULUKUMBA - Komisi A DPRD Kabupaten Bulukumba meminta Badan Anggaran (Banggar), tidak memaksakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membelanjakan anggaran yang masih tersisa.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Bulukumba , Safiuddin saat konsultasi antara komisi bersama Banggar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2020.



Diketahui, setelah konsultasi komisi agenda pembahasan Ranperda perubahan Banggar dilanjutkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kami meminta agar anggaran besar yang tidak mampu digunakan OPD bersangkutan, tidak usah lagi belanjakan, tidak usah dipaksakan," katanya, Rabu, (30/09/2020).



Menurutnya, anggaran tersebut sebaiknya dikembalikan ke kas daerah atau dijadikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

"Ataukah kalau bisa digeser saja ke OPD lain yang sangat membutuhkan. Saya pikir tidak masalah, itupun kalau ada aturan yang mengatur," imbuhnya.

Sebab kata dia, memang ada beberapa OPD yang memiliki sisa anggaran besar tapi tidak mampu dibelanjakan sehingga dikembalikan.

Salah satunya di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang menyisakan anggaran sebesar Rp2,8 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More