Tambang Galian C Ditutup, Pengusaha Mengadu ke DPRD Bulukumba
Rabu, 09 September 2020 - 12:28 WIB
loading...
Sejumlah pemilik tambang mendatangi DPRD Kabupaten Bulukumba. Mereka mengadukan penutupan paksa tambang mereka oleh Dinas Lingkungan Hidup. Foto: SINDOnews/Ilustrasi/Reza Pahlevi
A
A
A
BULUKUMBA - Penutupan lokasi tambang galian C ilegal yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba direspons oleh pengusaha tambang. Mereka mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba , mengadukan soal penutupan tambang itu.
Salah seorang dari belasan pengusaha tambang yang datang ke DPRD, Kamal mengatakan, kedatangan dia dan rekan-rekannya untuk mempertanyakan terkait penutupan usaha mereka. Pasalnya, penutupan tambang tersebut berdampak pada banyaknya pekerja yang diistirahatkan.
Baca juga: Veteran di Bulukumba Terima Bantuan dari Baznas
"Kami hanya ingin meminta solusi kepada DPRD atas penutupan tambang ini. Karena banyak yang terdampak akibat penutupan tambang ini, salah satunya pekerja," katanya, Rabu (9/9/2020).
Menurut Kamal, dia bersama pengusaha tambang lainnya meminta agar pengurusan izin tambang tidak dipersulit. Karena semua pemilik tambang ingin melengkapi izin operasi, namun prosedur pengurusan yang terkesan dipersulit.
Salah seorang dari belasan pengusaha tambang yang datang ke DPRD, Kamal mengatakan, kedatangan dia dan rekan-rekannya untuk mempertanyakan terkait penutupan usaha mereka. Pasalnya, penutupan tambang tersebut berdampak pada banyaknya pekerja yang diistirahatkan.
Baca juga: Veteran di Bulukumba Terima Bantuan dari Baznas
"Kami hanya ingin meminta solusi kepada DPRD atas penutupan tambang ini. Karena banyak yang terdampak akibat penutupan tambang ini, salah satunya pekerja," katanya, Rabu (9/9/2020).
Menurut Kamal, dia bersama pengusaha tambang lainnya meminta agar pengurusan izin tambang tidak dipersulit. Karena semua pemilik tambang ingin melengkapi izin operasi, namun prosedur pengurusan yang terkesan dipersulit.
Lihat Juga :