Biadab! Kakek Bejat di Bandung Memperkosa Gadis Disabilitas Grahita
Selasa, 30 April 2024 - 12:40 WIB
loading...
TB UUS (72), kakek bejat warga Padasuka, Cibeunying Kidul, Kota Bandung ditangkap polisi. Pria tua itu diduga merudapaksa SSF (19), gadis disabilitas. Foto/MPI/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - TB UUS (72), kakek bejat yang tinggal di Jalan Neglasari Utara, Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung ditangkap polisi. Pria tua itu diduga merudapaksa SSF (19), gadis disabilitas grahita atau mengidap keterbelakangan mental.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kronologi kejadian berawal pada akhir April 2024 sekitar jam 21.00 WIB.
Baca juga: Begini Pengakuan Pelaku Cabuli Anak Disabilitas di Bogor
Saat itu orang tua korban mendapat informasi dari warga bahwa korban SSF sedang berada di dalam rumah tersangka TB UUS.
Kemudian orang tua korban mendatangi rumah tersangka dan berusaha menggedor pintu rolling door namun tidak bisa dibuka.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kronologi kejadian berawal pada akhir April 2024 sekitar jam 21.00 WIB.
Baca juga: Begini Pengakuan Pelaku Cabuli Anak Disabilitas di Bogor
Saat itu orang tua korban mendapat informasi dari warga bahwa korban SSF sedang berada di dalam rumah tersangka TB UUS.
Kemudian orang tua korban mendatangi rumah tersangka dan berusaha menggedor pintu rolling door namun tidak bisa dibuka.
Lihat Juga :