Pandemi COVID-19, Bea Cukai Sikat Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Minggu, 27 September 2020 - 07:38 WIB
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, menyita ratusan ribu batang rokok ilegal. Foto/Dok.Humas KPPBC Tipe Madya Cukai Malang
MALANG - Di tengah pandemi COVID-19 yang masih belum menunjukkan tanda-tanda mereda, peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang , semakin marak di tengah masyarakat.

(Baca juga: Pelaku Pungli Ditembak Mati Polisi, Warga Blokir Jalinsum )



Maraknya peredatan rokok ilegal ini, terbukti dari hasil operasi yang digelar Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang .

Ratusan ribu batang rokok ilegal berhasil disita para petugas KPPBC Tipe Madya Cukai Malang , yang tetap bekerja keras mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di tengah ganasnya pandemi COVID-19.

Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang , Latif Helmi menyebutkan, dari hasil operasi di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang , ditemukan gudang penyimpanan rokok ilegal yang menyimpan sebanyak 319.200 batang rokok ilegal.

(Baca juga: Hujan Tangis di Pemakaman Polwan yang Tewas Saat Menolong Adiknya )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!