Dituding Serobot Lahan PT DJL, Sejumlah Pastor Dilaporkan ke Polda Riau
Sabtu, 26 September 2020 - 11:45 WIB
Foto: SINDONews/Ilustrasi
PEKANBARU - Sejumlah pastor di Kabupaten Bengkalis, Riau dilaporkan ke polisi karena dituding menyerobot lahan. Pihak pemuka agama nasrani menegaskan bahwa tanah yang mereka milik merupakan hasil pembelian yang sahdari suku Sakai (suku tertua di Riau).
Sejumlah pastor dan warga lainnya diadukan PT Dermali Jaya Lestari (DJL) ke Polda Riau atas tudingan menyerobot HGU (Hak Guna Usaha) di Kecamatan Batin Solapan, Bengkalis . Warga dan sejumlah pastor yang tergabung dalam Kelompok Tani Mangalo Makam Labora mengaku saat ini resah dengan klaim perusahaan. BACA JUGA : Bandar Sabu Tewas Ditembak Mati Polrestabes Medan
"Klien kita dituding menyobot lahan. Padahal mereka memiliki surat resmi dan setiap tahunnya membayar pajak," kata Andreas Fransiskus Hutajulu, pengacara pastor Jumat (25/9/2020).
Dia menambahkan, karena laporan pihak perusahaan, saat ini sejumlah pastor harus berurusan dengan pihak kepolisian. Areal yang diklaim perusahaan seluas 150 hektar yang kini ditanami sawit.
Sejumlah pastor dan warga lainnya diadukan PT Dermali Jaya Lestari (DJL) ke Polda Riau atas tudingan menyerobot HGU (Hak Guna Usaha) di Kecamatan Batin Solapan, Bengkalis . Warga dan sejumlah pastor yang tergabung dalam Kelompok Tani Mangalo Makam Labora mengaku saat ini resah dengan klaim perusahaan. BACA JUGA : Bandar Sabu Tewas Ditembak Mati Polrestabes Medan
"Klien kita dituding menyobot lahan. Padahal mereka memiliki surat resmi dan setiap tahunnya membayar pajak," kata Andreas Fransiskus Hutajulu, pengacara pastor Jumat (25/9/2020).
Dia menambahkan, karena laporan pihak perusahaan, saat ini sejumlah pastor harus berurusan dengan pihak kepolisian. Areal yang diklaim perusahaan seluas 150 hektar yang kini ditanami sawit.
Lihat Juga :