Dinkes Butuh Tim Teknis Kelola Proyek Fisik Pembangunan Rumah Sakit
Jum'at, 25 September 2020 - 07:05 WIB
MAKASSAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar membutuhkantim teknis selaku penanggungjawab untuk melaksanakan sejumlah proyek fisik dan prasarana rumah sakit, diantaranya proyek rumah sakitBatua dan Jumpandang Baru. Baca : Dinas Kesehatan Kembali Tangani Proyek Rumah Sakit dan Prasarana Kesehatan
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisya Tun Azikin , segala perencanaan terkait proyek fisik tidak lepas dari tanggungjawab KPA, PPK dan PPTK, sedangkan pihaknya tidak memiliki kemampuan untuk itu. "Kalau sesuai permendagri mengharuskan kita yang mengelola itu silahkan. Tapi tolong berikan kami tim teknis untuk mengelola pembangunan ini," kata Naisyah, kemarin.
Jika aturan dari pusat mengharuskan pembangunan rumah sakit dikelola Dinas Kesehatan , ia berharap ada bidang tersendiri yang membawahi pengadaan sarana dan prasarana kesehatan. Paling tidak, kata Naisyah, seperti Dinas Pendidikan (Disdik) yang memiliki Bidang Sarana dan Prasarana yang bertanggungjawab soal pembangunan saranan dan prasaranan pendidikan.
Apalagi, kata Naisyah mayoritas pegawai di Dinas Kesehatan merupakan seorang dokter yang tidak tahu menahu terkait kontruksi fisik. Ia khawatir jika tak ditangani tim teknis akan berdampak pada kontruksi fisik proyek itu sendiri.
Ia pun berharap agar proyek fisik ini tetap berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar selaku instansi teknis. Jika permendagri tidak mengizinkan, ia hanya berharap ada tim teknis yang bisa ditempatkan di Dinas Kesehatan. "Masa penanggungjawabnya dokter bisa mengetahui masalah pembangunan. Jangan sampai pengerjaan sementara berjalan, mana kita tahu ini sudah sesuai atau tidak," paparnya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan proyek pembangunan dua rumah sakit dipastikan berlanjut tahun depan. Apalagi, proyek ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Perlu untuk segera dituntaskan. "Di 2021 kemungkinan dilanjut, karena itu juga masuk kebutuhan dasar masyarakat," ucap Rahmat.
Ia pun belum mengetahui kebutuhan anggaran proyek ini. Apalagi, rencananya proyek pembangunan dua rumah sakit ini akan dialihkan kembali ke Dinas Kesehatan Kota Makassar. Baca Juga : RS Batua dan Jumpandang Ditarget Rampung Tahun 2021 dengan Anggaran Rp100 M
Sehingga menurut dia tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada tim teknis yang diperbantukan di Dinas Kesehatan untuk mengelola pembangunan sarana dan prasarana keaehatan. Itu dilakukan agar proyek fisik tetap berjalan maksimal.
"Kemungkinan saja nanti ada tenaga teknis yang bisa diperbantukan di situ (Dinas Kesehatan). Paling tidak untuk proyek pembangunan sarana dan prasaran itu bisa dibantu dengan tenaga teknis karena itu intruksi Permendagri 90/2020," tuturnya. Baca Lagi : Hasil Investigasi Pungli Rusunawa Lette dan Panambungan Ada di Tangan Kadis Perumahan
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisya Tun Azikin , segala perencanaan terkait proyek fisik tidak lepas dari tanggungjawab KPA, PPK dan PPTK, sedangkan pihaknya tidak memiliki kemampuan untuk itu. "Kalau sesuai permendagri mengharuskan kita yang mengelola itu silahkan. Tapi tolong berikan kami tim teknis untuk mengelola pembangunan ini," kata Naisyah, kemarin.
Jika aturan dari pusat mengharuskan pembangunan rumah sakit dikelola Dinas Kesehatan , ia berharap ada bidang tersendiri yang membawahi pengadaan sarana dan prasarana kesehatan. Paling tidak, kata Naisyah, seperti Dinas Pendidikan (Disdik) yang memiliki Bidang Sarana dan Prasarana yang bertanggungjawab soal pembangunan saranan dan prasaranan pendidikan.
Apalagi, kata Naisyah mayoritas pegawai di Dinas Kesehatan merupakan seorang dokter yang tidak tahu menahu terkait kontruksi fisik. Ia khawatir jika tak ditangani tim teknis akan berdampak pada kontruksi fisik proyek itu sendiri.
Ia pun berharap agar proyek fisik ini tetap berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar selaku instansi teknis. Jika permendagri tidak mengizinkan, ia hanya berharap ada tim teknis yang bisa ditempatkan di Dinas Kesehatan. "Masa penanggungjawabnya dokter bisa mengetahui masalah pembangunan. Jangan sampai pengerjaan sementara berjalan, mana kita tahu ini sudah sesuai atau tidak," paparnya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan proyek pembangunan dua rumah sakit dipastikan berlanjut tahun depan. Apalagi, proyek ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Perlu untuk segera dituntaskan. "Di 2021 kemungkinan dilanjut, karena itu juga masuk kebutuhan dasar masyarakat," ucap Rahmat.
Ia pun belum mengetahui kebutuhan anggaran proyek ini. Apalagi, rencananya proyek pembangunan dua rumah sakit ini akan dialihkan kembali ke Dinas Kesehatan Kota Makassar. Baca Juga : RS Batua dan Jumpandang Ditarget Rampung Tahun 2021 dengan Anggaran Rp100 M
Sehingga menurut dia tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada tim teknis yang diperbantukan di Dinas Kesehatan untuk mengelola pembangunan sarana dan prasarana keaehatan. Itu dilakukan agar proyek fisik tetap berjalan maksimal.
"Kemungkinan saja nanti ada tenaga teknis yang bisa diperbantukan di situ (Dinas Kesehatan). Paling tidak untuk proyek pembangunan sarana dan prasaran itu bisa dibantu dengan tenaga teknis karena itu intruksi Permendagri 90/2020," tuturnya. Baca Lagi : Hasil Investigasi Pungli Rusunawa Lette dan Panambungan Ada di Tangan Kadis Perumahan
(sri)
tulis komentar anda