PTSP Sulsel akan Limpahkan Urusan Perizinan ke Daerah Masing-masing
Senin, 21 September 2020 - 08:08 WIB
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Sulsel tengah menggodok kehadiran aplikasi yang memudahkan pengurusan izin usaha yang terkoneksi di tiap kabupaten/kota di Sulsel. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Sulsel tengah menggodok kehadiran aplikasi yang memudahkan pengurusan izin usaha yang terkoneksi di tiap kabupaten/kota di Sulsel. Baca : Realisasi Investasi Sulsel Sudah Capai Rp4,7 Triliun
Kepala Dinas PM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas menjelaskan, langkah ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Utamanya yang berkaitan dengan izin-izin usaha dan investasi.
"Jadi inikan ada sejumlah urusan yang selama ini ditarik dari kabupaten/kota ke provinsi, sekarang saya mau kembalikan itu kepada teman-teman di kabupaten/kota. Supaya para pelaku usaha, masyarakat kita yang ingin mendapatkan izin, cukup di kabupaten kota yang mana bisa dijangkau," ucap Jayadi yang ditemui, belum lama ini.
Kepala Dinas PM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas menjelaskan, langkah ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Utamanya yang berkaitan dengan izin-izin usaha dan investasi.
"Jadi inikan ada sejumlah urusan yang selama ini ditarik dari kabupaten/kota ke provinsi, sekarang saya mau kembalikan itu kepada teman-teman di kabupaten/kota. Supaya para pelaku usaha, masyarakat kita yang ingin mendapatkan izin, cukup di kabupaten kota yang mana bisa dijangkau," ucap Jayadi yang ditemui, belum lama ini.
Lihat Juga :