PTSP Sulsel akan Limpahkan Urusan Perizinan ke Daerah Masing-masing

Senin, 21 September 2020 - 08:08 WIB
loading...
PTSP Sulsel akan Limpahkan...
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Sulsel tengah menggodok kehadiran aplikasi yang memudahkan pengurusan izin usaha yang terkoneksi di tiap kabupaten/kota di Sulsel. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Sulsel tengah menggodok kehadiran aplikasi yang memudahkan pengurusan izin usaha yang terkoneksi di tiap kabupaten/kota di Sulsel. Baca : Realisasi Investasi Sulsel Sudah Capai Rp4,7 Triliun

Kepala Dinas PM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas menjelaskan, langkah ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Utamanya yang berkaitan dengan izin-izin usaha dan investasi.

"Jadi inikan ada sejumlah urusan yang selama ini ditarik dari kabupaten/kota ke provinsi, sekarang saya mau kembalikan itu kepada teman-teman di kabupaten/kota. Supaya para pelaku usaha, masyarakat kita yang ingin mendapatkan izin, cukup di kabupaten kota yang mana bisa dijangkau," ucap Jayadi yang ditemui, belum lama ini.

Dalam UU Nomor 23/2014 Tentang Pemerintah Daerah, memang telah diatur sejumlah urusan perizinan yang selama ini menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota hingga akhirnya diambil alih provinsi. Misalnya izin usaha pertambangan, kehutanan, perkebunan, hingga perikanan.

Jayadi mengaku, urusan-urusan perizinan itu kedepan diharapkan bisa ditangani di tiap kantor PTSP kabupaten/kota. Meski persetujuannya, tetap melalui pemerintah provinsi.

"Caranya adalah kami buat aplikasi, terus buat kesepakatan dengan PTSP kabupaten/kota agar ada gerai-gerai pelayanan di setiap kabuoaten kota. Gerai-gerai inilah nanti akan kami link-kan antara aplikasi disana dengan aplikasi yang ada di provinsi," ungkap dia.

Rencana ini akan ditindaklanjuti melalui bimtek yang akan digelar oleh Dinas PM-PTSP Sulsel dalam waktu dekat. Bimtek ini untuk membicarakan lebih detail terkait penyiapan SDM dan model pengurusan pelayanan perizinan yang dimaksud.

"Kami nanti akan lakukan bimtek. Dari bimtek itu bisa paham. Tapi biarlah kami selakat dulu dengan PTSP kabupaten/kota seperti apa modelnya kemudian kami bimtek orangnya," sambung Jayadi. Baca Juga : Untuk Pelaku Usaha : OSS Bukan Izin Usaha, Harus Tetap ke PTSP

Kantor PTSP tiap kabupaten/kota juga diminta untuk memaksimalkan pelayanan informasi. Informasi berupa prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan masyarakat ketika akan mengajukan perizinan usaha.

"Jadi cukup gerai disana di PTSP kabupaten kota. Disana urus perizinan, tapi kami disini hanya tinggal klik (setujui melalui aplikasi) jika persyaratan sudah selesai. Tinggal klik, izinnya keluar. Jadi tidak harus selalu lagi ke provinsi," tandasnya.

Sebelumnya Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menekankan, agar Dinas Penanaman Modal dan PTSP terus melakukan inovasi. Dengan bisa memperbaharui sistem perizinan menjadi lebih mudah agar keran investasi di Sulsel terbuka lebar. "Saya minta permudah semua persyaratan dan sistem kerja," tegas Nurdin. Baca Lagi : Ratusan Program Pemprov Sulsel Dipangkas karena Tak Relevan
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Ikut Mudik Gratis, Ratusan...
Ikut Mudik Gratis, Ratusan Warga Sulsel Dapat Paket Sembako
Waspada! Nama Pj Gubernur...
Waspada! Nama Pj Gubernur Sulsel Dicatut Bantuan Hibah Masjid
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, Dzikir dan Doa Kebangsaan Digelar di Sulsel
Enam Tahun Beroperasi,...
Enam Tahun Beroperasi, Hotel Bintang Tiga Aset Pemprov Sulsel Kini Dikelola Swasta
Apdesi Dukung Program...
Apdesi Dukung Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel
Usai Temui Pimpinan...
Usai Temui Pimpinan Aliran Bak Kesucian, MUI Sulsel Siap Lakukan Pembinaan
Rekomendasi
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Israel Anggap Turki...
Israel Anggap Turki Lebih Berbahaya Dibandingkan Iran
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved