Kandidat Diminta Tak Membawa Massa Saat Penetapan dan Pencabutan Nomor Urut

Jum'at, 18 September 2020 - 20:30 WIB
Rapat koordinasi eskternal antara pihak kepolisian, penyelenggara pemilu, tim pemenangan jelang penetapan dan pencabutan nomor urut paslon pilkada 2020 di Kabupaten Pangkep, Jumat (18/9/2020). Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
PANGKEP - Kapolres Pangkep , AKBP Ibrahim Aji meminta kepada pihak terkait untuk melakukan pembatasan massa pendukung pada saat penetapan dan pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangkep.

Permintaan itu disampaikan Ibrahim dalam rapat koordinasi eskternal dengan penyelenggara pemilihan kepala daerah, ketua tim sukses dan para ketua partai pengusung kandidat kepala daerah Kabupaten Pangkep, Kamis (17/9/2020).





"Kami undang semua, baik penyelenggara maupun peserta yang terlibat dalam pilkada ini untuk membahas bagaimana penerapan pelaksanaan penetapan paslon dan pencabutan nomor urut paslon berjalan aman tanpa melanggar protokol kesehatan penanganan COVID-19," ujar Kapolres.

Ibrahim berharap agar ada kesepakatan yang lahir untuk dilaksanakan oleh para kandidat, sehingga pada hari penetapan dan pengambilan nomor urut nanti, tidak ada yang melanggar protokol kesehatan.

Senada dengan itu, Ketua KPU Kabupaten Pangkep , Burhan mengharapakan agar pada saat penetapan, kandidat tidak membawa massa yang berlebihan. Ia mempersilakan masing-masing kandidat untuk cukup didampingi istri atau suami dan ketua tim sukses, serta ketua dan sekretaris partai pengusung.



Burhan juga menyampaikan, massa yang ingin melihat proses penetapan paslon bisa melihat di posko pemenangan masing-masing atau di warung kopi dengan menggunakan zoom meeting, sehingga bisa mengurai pergerakan massa ke kantor KPU.

"Kegiatan penetapan calon dan pencabutan nomor urut nanti bisa disaksikan di posko masing-masing," ujarnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content