Kedapatan Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Menyapu dan Push Up
Kamis, 17 September 2020 - 17:47 WIB
PALEMBANG - Hari pertama penerapan sanksi protokol kesehatan di Kota Palembang puluhan warga terjaring razia dan terpaksa mendapatkan saksi setelah sidang yustisi. Sanki beragam mulai dari membersihkan tempat umum, push up, hingga menyanyikan lagu kebangsaan.
Razia di hari pertama penerapan saksi ini digelar di sejumlah titik seperti di Jalan Kapt Arivai, Kawasan Pasar 16 dan sejumlah titik strategis lainnya. Adapun lokasi sidang yustisi dipusatkan di halaman Monpera samping Masjid Agung Palembang. (Baca: Pemkot Palembang Bakal Denda Warga yang Tak Pakai Masker )
Memang di hari pertama sanksi denda belum diterapkan karena masih mengedepankan sanksi teguran baik lisan hingga tertulis hingga kerja sosial dan push up. Dalam pemeriksaan, setiap kendaraan baik roda dua maupun terlihat dihentikan petugas tim gabungan.
Mereka yang tidak membawa masker namun tidak digunakan hanya mendapatkan teguran. Namun jika kedapatan tidak membawa sama sekali, langsung mendapatkan sanksi. Mereka yang membersihkan tempat umum juga dipakaikan rompi oranye bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
Namun yang masih disayangkan, masih banyak warga yang kedapatan melanggar yang diduga masih lemahnya sosialisasi. Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, masih adanya warga yang terjaring razia masker bisa jadi dikarenakan faktor sosialisasi yang masih lemah. Karena baru beberapa saat razia digelar, sudah puluhan orang terjaring.
"Bisa iya bisa juga tidak (lemah sosialisasi). Karena Pemerintah kota sudah membuat spanduk, baliho, dan melibatkan medsos. Tapi ini tentu menjadi bahan masukan kita agar sosialisasi dilakukan lebih luas," ujarnya. (Baca: Tak Pakai Masker, Belasan Warga Palembang Terancam Dikarantina )
Sementara itu, beberapa warga yang dibincangi dengan malu-malu mengaku sudah biasa membawa masker, namun hari ini apes lupa membawa dan memakai.
Razia di hari pertama penerapan saksi ini digelar di sejumlah titik seperti di Jalan Kapt Arivai, Kawasan Pasar 16 dan sejumlah titik strategis lainnya. Adapun lokasi sidang yustisi dipusatkan di halaman Monpera samping Masjid Agung Palembang. (Baca: Pemkot Palembang Bakal Denda Warga yang Tak Pakai Masker )
Memang di hari pertama sanksi denda belum diterapkan karena masih mengedepankan sanksi teguran baik lisan hingga tertulis hingga kerja sosial dan push up. Dalam pemeriksaan, setiap kendaraan baik roda dua maupun terlihat dihentikan petugas tim gabungan.
Mereka yang tidak membawa masker namun tidak digunakan hanya mendapatkan teguran. Namun jika kedapatan tidak membawa sama sekali, langsung mendapatkan sanksi. Mereka yang membersihkan tempat umum juga dipakaikan rompi oranye bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
Namun yang masih disayangkan, masih banyak warga yang kedapatan melanggar yang diduga masih lemahnya sosialisasi. Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, masih adanya warga yang terjaring razia masker bisa jadi dikarenakan faktor sosialisasi yang masih lemah. Karena baru beberapa saat razia digelar, sudah puluhan orang terjaring.
"Bisa iya bisa juga tidak (lemah sosialisasi). Karena Pemerintah kota sudah membuat spanduk, baliho, dan melibatkan medsos. Tapi ini tentu menjadi bahan masukan kita agar sosialisasi dilakukan lebih luas," ujarnya. (Baca: Tak Pakai Masker, Belasan Warga Palembang Terancam Dikarantina )
Sementara itu, beberapa warga yang dibincangi dengan malu-malu mengaku sudah biasa membawa masker, namun hari ini apes lupa membawa dan memakai.
(don)
tulis komentar anda