Kedapatan Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Menyapu dan Push Up
Kamis, 17 September 2020 - 17:47 WIB
Para pelanggar protokol kesehatan bersiap mengikuti sidang yustisi dan yang telah menjalani sanksi membersihkan fasilitas umum, Kamis (17/9/2020). Foto SINDOnews
PALEMBANG - Hari pertama penerapan sanksi protokol kesehatan di Kota Palembang puluhan warga terjaring razia dan terpaksa mendapatkan saksi setelah sidang yustisi. Sanki beragam mulai dari membersihkan tempat umum, push up, hingga menyanyikan lagu kebangsaan.
Razia di hari pertama penerapan saksi ini digelar di sejumlah titik seperti di Jalan Kapt Arivai, Kawasan Pasar 16 dan sejumlah titik strategis lainnya. Adapun lokasi sidang yustisi dipusatkan di halaman Monpera samping Masjid Agung Palembang. (Baca: Pemkot Palembang Bakal Denda Warga yang Tak Pakai Masker )
Memang di hari pertama sanksi denda belum diterapkan karena masih mengedepankan sanksi teguran baik lisan hingga tertulis hingga kerja sosial dan push up. Dalam pemeriksaan, setiap kendaraan baik roda dua maupun terlihat dihentikan petugas tim gabungan.
Razia di hari pertama penerapan saksi ini digelar di sejumlah titik seperti di Jalan Kapt Arivai, Kawasan Pasar 16 dan sejumlah titik strategis lainnya. Adapun lokasi sidang yustisi dipusatkan di halaman Monpera samping Masjid Agung Palembang. (Baca: Pemkot Palembang Bakal Denda Warga yang Tak Pakai Masker )
Memang di hari pertama sanksi denda belum diterapkan karena masih mengedepankan sanksi teguran baik lisan hingga tertulis hingga kerja sosial dan push up. Dalam pemeriksaan, setiap kendaraan baik roda dua maupun terlihat dihentikan petugas tim gabungan.
Lihat Juga :