Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kredit Konsumtif BPR Citramas
Rabu, 16 September 2020 - 20:07 WIB
PANGKEP - Petugas dari kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel melakukan audit terhadap manajemen Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Citramas Pangkep, Rabu (16/9/2020). Audit ini terkait kasus dugaan korupsi kredit konsumtif.
Menurut Kepala Pengawasan BPKP, Himler, audit yang dilakukan di ruangan Satreskrim Polres Pangkep itu adalah melakukan klarifikasi terhadap data maupun manajemen bank terkait dugaan korupsi kredit konsumtif BPR Citramas. Ia mengatakan, jika tak ada halangan hasil audit akan rampung satu atau dua pekan mendatang.
"Data-datanya lumayan lengkap jadi mungkin satu atau dua pekan ke depan sudah ada hasilnya, berapa nilai kerugian negara," kata Himler.
Kasat Reskrim polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan, pihaknya menyediakan dokumen yang dibutuhkan dalam audit ini. Selain dokumen, pihak kepolisian juga menghadirkan sejumlah pegawai BPR Citramas sesuai kebutuhan auditor BPKP.
"Masih berlangsung. Sebentar kalau ada hasilnya akan kita sampaikan," kata Anita.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Pangkep, Ipda Firman menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus kredit konsumtif yang memakai nama karyawan PDAM . Di mana ada temuan kerugian negara sekitar Rp200 juta.
“Ini merupakan kasus kredit konsumtif yang memakai nama karyawan PDAM. Di mana temuan sekitar Rp200 juta," jelasnya.
Baca Juga: Oknum BPR Citramas di Pangkep Diduga Gelapkan Pembayaran Kredit
Firman mengatakan telah mengantongi nama-nama calon tersangka yang akan segera ditetapkan setelah hasil audit BPKP rampung.
"Pokoknya setelah ada nilai kerugian negara, kita akan penetapan tersangka," pungkasnya.
Lihat Juga: Korupsi APD COVID-19 Sebesar Rp1,4 Miliar, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Menurut Kepala Pengawasan BPKP, Himler, audit yang dilakukan di ruangan Satreskrim Polres Pangkep itu adalah melakukan klarifikasi terhadap data maupun manajemen bank terkait dugaan korupsi kredit konsumtif BPR Citramas. Ia mengatakan, jika tak ada halangan hasil audit akan rampung satu atau dua pekan mendatang.
"Data-datanya lumayan lengkap jadi mungkin satu atau dua pekan ke depan sudah ada hasilnya, berapa nilai kerugian negara," kata Himler.
Kasat Reskrim polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan, pihaknya menyediakan dokumen yang dibutuhkan dalam audit ini. Selain dokumen, pihak kepolisian juga menghadirkan sejumlah pegawai BPR Citramas sesuai kebutuhan auditor BPKP.
"Masih berlangsung. Sebentar kalau ada hasilnya akan kita sampaikan," kata Anita.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Pangkep, Ipda Firman menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus kredit konsumtif yang memakai nama karyawan PDAM . Di mana ada temuan kerugian negara sekitar Rp200 juta.
“Ini merupakan kasus kredit konsumtif yang memakai nama karyawan PDAM. Di mana temuan sekitar Rp200 juta," jelasnya.
Baca Juga: Oknum BPR Citramas di Pangkep Diduga Gelapkan Pembayaran Kredit
Firman mengatakan telah mengantongi nama-nama calon tersangka yang akan segera ditetapkan setelah hasil audit BPKP rampung.
"Pokoknya setelah ada nilai kerugian negara, kita akan penetapan tersangka," pungkasnya.
Lihat Juga: Korupsi APD COVID-19 Sebesar Rp1,4 Miliar, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
(luq)
tulis komentar anda