Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kredit Konsumtif BPR Citramas

Rabu, 16 September 2020 - 20:07 WIB
Pihak berwajib menemukan kerugian negara sekitar Rp200 juta dalam dugaan kasus korupsi kredit konsumtif BPR Citramas Pangkep. Foto: Ilustrasi
PANGKEP - Petugas dari kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel melakukan audit terhadap manajemen Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Citramas Pangkep, Rabu (16/9/2020). Audit ini terkait kasus dugaan korupsi kredit konsumtif.

Menurut Kepala Pengawasan BPKP, Himler, audit yang dilakukan di ruangan Satreskrim Polres Pangkep itu adalah melakukan klarifikasi terhadap data maupun manajemen bank terkait dugaan korupsi kredit konsumtif BPR Citramas. Ia mengatakan, jika tak ada halangan hasil audit akan rampung satu atau dua pekan mendatang.



Baca juga: Lantik Dirut BPR Citramas, Ini Harapan Bupati Pangkep

"Data-datanya lumayan lengkap jadi mungkin satu atau dua pekan ke depan sudah ada hasilnya, berapa nilai kerugian negara," kata Himler.

Kasat Reskrim polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan, pihaknya menyediakan dokumen yang dibutuhkan dalam audit ini. Selain dokumen, pihak kepolisian juga menghadirkan sejumlah pegawai BPR Citramas sesuai kebutuhan auditor BPKP.

"Masih berlangsung. Sebentar kalau ada hasilnya akan kita sampaikan," kata Anita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!