14 Kantor Pemerintahan di Banyuwangi Jadi Klaster Baru COVID-19
Minggu, 13 September 2020 - 11:10 WIB
BANYUWANGI - Banyak pegawai pemerintahan di Banyuwangi , Jawa Timur positif COVID-19. Ada 14 kantor pemerintahan di kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini menjadi klaster baru COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Banyuwangi menyebutkan, jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 di 14 kantor tersebut bervariasi. Mulai dari dua hingga tujuh kasus per kantor.
Beberapa kantor pemerintahan yang dimaksud GTTP yakni sekretariat pemerintah kab, KPP Pajak Pratama dan Sekretariat DPRD Banyuwangi. Pada klaster perkantoran ini, aktivitas kantor masih tetap berlangsung seperti biasa, sementara karyawan yang sakit sudah dilakukan isolasi mandiri.
Bupati Banyuwangi, Abdulah Azwar Anas mengatakan, pemkab telah melakukan langkah menerapkan protokol kesehatan di dalam ruangan kantor. Di antaranya memperhatikan jumlah orang dengan menyesuaikan ukuran ruangan, menjaga sirkulasi ruangan, mematikan pendingin ruangan bila perlu serta tidak berlama-lama berada di ruangan.
“Protokol kesehatan harus dipatuhi bersama. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,” katanya, Sabtu (12/9/2020).
(Baca juga: Sekda Banyuwangi Positif COVID-19, Sebagian Ruang Kerja Setda Di-lockdown )
Maka dari itu, dia juga mengajak para tokoh agama untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Banyak masyarakat yang memakai masker tapi hanya dijadikan aksesoris. “Sekarang kalau rapat harus di luar ruangan. Bila di dalam ruangan, jumlah peserta harus dibatasi,” katanya.
Hingga saat ini, kasus penyebaran COVID-19 di Banyuwangi terdata 974 kasus dengan tingkat kesembuhan sebanyak 211 orang. Sedangkan yang meninggal akibat COVID-19 mencapai 29 orang. Selain itu, 733 orang masih dalam perawatan medis dan 374 orang masih berstatus suspect.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Banyuwangi menyebutkan, jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 di 14 kantor tersebut bervariasi. Mulai dari dua hingga tujuh kasus per kantor.
Beberapa kantor pemerintahan yang dimaksud GTTP yakni sekretariat pemerintah kab, KPP Pajak Pratama dan Sekretariat DPRD Banyuwangi. Pada klaster perkantoran ini, aktivitas kantor masih tetap berlangsung seperti biasa, sementara karyawan yang sakit sudah dilakukan isolasi mandiri.
Bupati Banyuwangi, Abdulah Azwar Anas mengatakan, pemkab telah melakukan langkah menerapkan protokol kesehatan di dalam ruangan kantor. Di antaranya memperhatikan jumlah orang dengan menyesuaikan ukuran ruangan, menjaga sirkulasi ruangan, mematikan pendingin ruangan bila perlu serta tidak berlama-lama berada di ruangan.
“Protokol kesehatan harus dipatuhi bersama. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,” katanya, Sabtu (12/9/2020).
(Baca juga: Sekda Banyuwangi Positif COVID-19, Sebagian Ruang Kerja Setda Di-lockdown )
Maka dari itu, dia juga mengajak para tokoh agama untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Banyak masyarakat yang memakai masker tapi hanya dijadikan aksesoris. “Sekarang kalau rapat harus di luar ruangan. Bila di dalam ruangan, jumlah peserta harus dibatasi,” katanya.
Hingga saat ini, kasus penyebaran COVID-19 di Banyuwangi terdata 974 kasus dengan tingkat kesembuhan sebanyak 211 orang. Sedangkan yang meninggal akibat COVID-19 mencapai 29 orang. Selain itu, 733 orang masih dalam perawatan medis dan 374 orang masih berstatus suspect.
(msd)
tulis komentar anda