Narapidana yang Jadi Otak Pencurian Mobil Dijebloskan ke Sel Pengasingan

Kamis, 10 September 2020 - 19:10 WIB
Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji, bersama Ari Wibowo, tahana yang jadi otak pencurian mobil dari dalam lapas. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar telah memberikan sanksi tegas kepada Ari Wibowo, tahanan yang mengendalikan aksi pencurian kendaraan bermotor dan penipuan, serta penggelapan melalui sambungan telepon dari dalam sel.

Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 Makassar, Muhammad Ali menyampaikan, narapidana kasus pencurian dengan kekerasan itu telah dijebloskan ke sel pengasingan atau sel merah untuk 12 hari ke depan. Masa penghukuman tersebut kemungkinan akan bertambah lagi.





"Kita lihat dulu sejauh mana tingkat kesadaran yang bersangkutan selama di sel merah. Kalau tidak ada perubahan akan berlanjut lagi masa 12 hari dan itu diputuskan oleh tim pengamat pemasyarakatan," kata Ali kepada SINDOnews, Kamis (10/9/2020).

Dia melanjutkan, jika Ari masih membandel tetap menggunakan handphone ataupun melanggar aturan pembinaan pemasyarakatan Lapas, dia akan diberi sanksi lain.

"Di dalam sel merah yang bersangkutan tidak boleh ditengok siapa pun. Hanya menggunakan celana tidak ada alat-alat apapun, termasuk alat mandi. Kalau sudah keluar dan masih melanggar aturan, kita cabut hak-haknya. Hak menerima remisi dan pembebasan bersyarat," tegas Ali.

Ali mengaku, pengungkapan kasus dari Polsek Ujung Pandang ini dijadikan sebagai bahan evaluasi internal Lapas Kelas 1 Makassar. Dia menegaskan, pada prinsipnya pihaknya menginginkan bagaimana proses pembinaan berjalan baik hingga narapidana kembali ke lingkungan masyarakat.



"Itu kan bisa merusak institusi. Kita mau bawa ini warga binaan menjadi lebih baik. Kita rangkul mereka untuk berubah, tanpa ada kekerasan fisik. Karena di sini itu mereka stresnya. Tapi kalau mereka melanggar yah tidak ada dispensasi, pasti kita tindak cepat," bebernya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content