Dewan Bakal Proses Lima Perda untuk Genjot Penyelesaian Prolegda
Selasa, 08 September 2020 - 20:44 WIB
Realisasi prolegda sendiri dianggap sangat minim hingga memasuki bulan September ini berdasarkan laporan Bagian Persidangan DPRD Kota Makassar hingga saat ini DPRD baru merampungkan Perda tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Sementara dua lainnya masih menunggu Persetujuan DPRD Provinsi yaitu Ranperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi 2017-2036 dan Ranperda tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah yang masing-masing diusul Pemerintah Kota Makassar.
"Kita berusahakan maksimal, tetapikan kondisi kemarin kita (COVID-19), dan buat Perda kan tidak segampang membalikkan telapak tangan cumankan ada kondisi kita Pandemi yang memang membuat vakum tidak bisa apa-apa," ujarnya.
Sementara dua lainnya masih menunggu Persetujuan DPRD Provinsi yaitu Ranperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi 2017-2036 dan Ranperda tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah yang masing-masing diusul Pemerintah Kota Makassar.
"Kita berusahakan maksimal, tetapikan kondisi kemarin kita (COVID-19), dan buat Perda kan tidak segampang membalikkan telapak tangan cumankan ada kondisi kita Pandemi yang memang membuat vakum tidak bisa apa-apa," ujarnya.
(agn)
tulis komentar anda