Dewan Bakal Proses Lima Perda untuk Genjot Penyelesaian Prolegda
Selasa, 08 September 2020 - 20:44 WIB
Bapemperda katanya, berencana menunggu ranperda tersebut untuk diproses agar bisa di-Paripurnakan bersamaan.
"Untuk paripurnakan masih ada beberapa ranperda yang kita tunggu kita akan paripurnakan bersamaan," ujar Legislator PKS tersebut.
Lebih lanjut tahun ini proses penyelesaian perda dianggap cukup menantang pasalnya DPRD diketahui baru mulai menjalankan Prolegda di bulan Juli lalu, apalagi waktu yang sangat minim sehingga Azwar pesimis penyelesaian keseluruhan Prolegdan sulit dilakukan.
"Waktunya nda sebentar, itukan ada tahapannya, dimasukkan dulu Prolegda dari usulan-usulan kemudian dibahas di Bapemperda apakah layak dilanjutkan ke tahapan berikutnya, selanjutnya ada pembentukan pansus, dimana sebelum itu dilalui lewat paripurna," ujarnya.
Lebih lanjut Azwar sendiri sebelumnya telah menargetkan penyelesaian Prolegda paling tidak bisa setengah dari 23 tersebut, dimana masing-masing seimbang antara usulan eksekutif dan legislatif.
"Untuk paripurnakan masih ada beberapa ranperda yang kita tunggu kita akan paripurnakan bersamaan," ujar Legislator PKS tersebut.
Lebih lanjut tahun ini proses penyelesaian perda dianggap cukup menantang pasalnya DPRD diketahui baru mulai menjalankan Prolegda di bulan Juli lalu, apalagi waktu yang sangat minim sehingga Azwar pesimis penyelesaian keseluruhan Prolegdan sulit dilakukan.
"Waktunya nda sebentar, itukan ada tahapannya, dimasukkan dulu Prolegda dari usulan-usulan kemudian dibahas di Bapemperda apakah layak dilanjutkan ke tahapan berikutnya, selanjutnya ada pembentukan pansus, dimana sebelum itu dilalui lewat paripurna," ujarnya.
Lebih lanjut Azwar sendiri sebelumnya telah menargetkan penyelesaian Prolegda paling tidak bisa setengah dari 23 tersebut, dimana masing-masing seimbang antara usulan eksekutif dan legislatif.
Lihat Juga :