Perda KTR DKI Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Usaha, Hippindo Minta Implementasi Bijak

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:18 WIB
loading...
Perda KTR DKI Dinilai...
Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) berharap Perda DKI Jakarta mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dilaksakan secara adil dan rasional. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) berharap Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dilaksakan secara adil dan rasional. Karena, Perda KTR juga mengatur produk tembakau yang sifatnya legal, serta telah diatur oleh sederet regulasi lainnya.

"Selama ini kan sudah ada aturan yang mengendalikan produk tembakau. Siapa yang berhak membeli, pembatasan umur, cara pemajangan, dan lainnya, semuanya sudah diatur. Tegakkan saja aturan yang sudah ada selama ini. Pemerintah harus bersikap bijak dalam implementasi Perda KTR ini ke depan," kata Ketua Dewan Penasihat Hippindo, Tutum Rahanta di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Baca juga: Pramono Diminta Pertimbangkan Nasib Pedagang Sebelum Terapkan Perda KTR

Ia berharap Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan segala aspek ketika mengimplementasikan Perda KTR tersebut. Sebab bila tidak bijak, akan berpotensi menganggu ekosistem usaha.



"Tolong dipertimbangkan bahwa ada orang, ada UMKM, yang menghidupi anak dan keluarganya dari ekosistem pertembakauan. Ada serapan tenaga kerja dan sumbangsih penerimaan negara yang harus dipikirkan," tuturnya.

Tutumberharap Pemprov berdiri di tengah dalam penegakan Perda KTR DKI Jakarta. Pihaknya meminta Gubernur DKI Jakarta juga untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan UMKM yang nantinya akan terdampak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Bikin Macet, Kasudin SDA Jaksel Minta Maaf
Catat! CFD Sudirman-MH...
Catat! CFD Sudirman-MH Thamrin Ditiadakan Pekan Ini
Menteri dan Deretan...
Menteri dan Deretan Tokoh Daerah Bedah Transisi Ekonomi Jakarta
PBB-P2 2026 Bisa Lebih...
PBB-P2 2026 Bisa Lebih Ringan, Warga Jakarta Perlu Cek Skema Pengurangannya
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Rekomendasi
Betrand Sedih Lihat...
Betrand Sedih Lihat Ruben Onsu Dihina, Curhatnya Bikin Haru
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved