Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya

Rabu, 04 Maret 2026 - 14:35 WIB
loading...
Pengusaha Hiburan di...
Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) minta dilibatkan dalam aturan teknis implementasi Peraturan Daerah DKI Jakarta No 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) minta dilibatkan dalam aturan teknis implementasi Peraturan Daerah DKI Jakarta No 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Ketua Umum Asphija, Kukuh Prabowo menilai aturan ini tidak mematikan keberlangsungan sektor industri hiburan.

"Sejak awal, perjuangan kami mengawal Perda KTR DKI Jakarta, pada dasarnya kami siap mendukung program pemerintah yang baik dan tepat sasaran," kata Kukuh, Rabu (4/3/2025).

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok

Akan tetapi ia berharap wacana penerapan KTR di tempat hiburan malam tidak diberlakukan secara total, tanpa mempertimbangkan karakteristik usaha dan segmen konsumennya. Pasalnya, mayoritas pengunjung tempat hiburan malam merupakan kalangan dewasa.


"Namun memang pelarangan total merokok atau penerapan KTR dalam tempat hiburan malam itu kurang tepat mengingat konsumen atau individu yang mengakses hiburan malam itu sudah pasti harus berusia 21 tahun ke atas," kata Kukuh.

"Bahkan untuk akses masuknya juga harus berbayar. Jadi artinya orang-orang yang masuk memang adalah orang dewasa yang mengonsumsi produk untuk usia dewasa," sambungnya.

Baca juga: Perda KTR DKI Diminta Atur Jelas Area Merokok dengan Seimbang demi Kesehatan dan Ekonomi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Rekomendasi
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Haaland Tagih Janji Rooney Mendayung di Sungai Mersey
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
Berita Terkini
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved