Lanud Hang Nadim Hentikan Pembalakan Liar di KSOP Hang Nadim
Selasa, 08 September 2020 - 15:32 WIB
BATAM - Pangkalan TNI AU (Lanud) Hang Nadim bersama-sama dengan Ditpam BP Batam , Avsec Bandara dan Avsec Batam Aero Technik melaksanakan patroli Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di wilayah kurang lebih 900 meter dari ujung landasan pacu Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (8/9/20).
Satu regu pasukan Pertahanan Pangkalan (Hanlan) langsung diturunkan oleh Komandan Lanud (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Urip Widodo dipimpinan Kadisops Mayor Lek Wardoyo untuk mengamankan lokasi yang disinyalir sengaja dibakar untuk membuka lahan perkebunan oleh oknum tidak bertanggung jawab dan tidak memahami tentang keselamatan penerbangan. (Baca: KASAU Akan Resmikan Mako Lanud Hang Nadim Batam )
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menegaskan, untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, Bandar Udara dilengkapi dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). KKOP relatif sangat luas, mulai dari pinggir landas pacu sampai radius 15.000 meter dengan ketinggian yang berbeda-beda sampai 150 meter relatif terhadap Titik Reference Bandar Udara.
Bangunan dan benda tumbuh di dalam KKOP harus diatur dan dikendalikan, tidak melebihi batas ketinggian kawasan keselamatan operasi penerbangan. Mengacu pada hukum tersebut, Danlanud Hang Nadim Letkol Pnb Urip Widodo menegaskan, apapun yang berhubungan dengan kegiatan atau aktifitas di sekitar wilayah KKOP Bandara Hang Nadim, harus dilaksanakan dengan aturan dan prosedur yang benar.
"Jadi Saya akan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah KKOP, apalagi sesuatu yang dapat mengancam keselamatan penerbangan," ujar Widodo. (Baca: TNI AU Berencana Bangun Lanud di Batam, Begini Konsepnya )
Hingga saat ini, belum ada pihak yang menyatakan bertanggungjawab terhadap pembakaran lokasi di wilayah KKOP tersebut. Widodo mengatakan, pihaknya bersama Bandara Hang Nadim akan terus menelusuri pihak-pihak yang harus bertanggungjawab serta motif terjadinya pembukaan lahan liar tersebut. "Tak berhenti disini saja, tapi kami akan telusuri lagi," tutupnya.
Lihat Juga: Braak! 4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Surabaya-Mojokerto Gegara Asap Pembakaran Lahan
Satu regu pasukan Pertahanan Pangkalan (Hanlan) langsung diturunkan oleh Komandan Lanud (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Urip Widodo dipimpinan Kadisops Mayor Lek Wardoyo untuk mengamankan lokasi yang disinyalir sengaja dibakar untuk membuka lahan perkebunan oleh oknum tidak bertanggung jawab dan tidak memahami tentang keselamatan penerbangan. (Baca: KASAU Akan Resmikan Mako Lanud Hang Nadim Batam )
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menegaskan, untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, Bandar Udara dilengkapi dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). KKOP relatif sangat luas, mulai dari pinggir landas pacu sampai radius 15.000 meter dengan ketinggian yang berbeda-beda sampai 150 meter relatif terhadap Titik Reference Bandar Udara.
Bangunan dan benda tumbuh di dalam KKOP harus diatur dan dikendalikan, tidak melebihi batas ketinggian kawasan keselamatan operasi penerbangan. Mengacu pada hukum tersebut, Danlanud Hang Nadim Letkol Pnb Urip Widodo menegaskan, apapun yang berhubungan dengan kegiatan atau aktifitas di sekitar wilayah KKOP Bandara Hang Nadim, harus dilaksanakan dengan aturan dan prosedur yang benar.
"Jadi Saya akan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah KKOP, apalagi sesuatu yang dapat mengancam keselamatan penerbangan," ujar Widodo. (Baca: TNI AU Berencana Bangun Lanud di Batam, Begini Konsepnya )
Hingga saat ini, belum ada pihak yang menyatakan bertanggungjawab terhadap pembakaran lokasi di wilayah KKOP tersebut. Widodo mengatakan, pihaknya bersama Bandara Hang Nadim akan terus menelusuri pihak-pihak yang harus bertanggungjawab serta motif terjadinya pembukaan lahan liar tersebut. "Tak berhenti disini saja, tapi kami akan telusuri lagi," tutupnya.
Lihat Juga: Braak! 4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Surabaya-Mojokerto Gegara Asap Pembakaran Lahan
(don)
tulis komentar anda