Jambi Dikepung Kabut Asap, Pelajar PAUD hingga SMP Diliburkan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 22:12 WIB
loading...
Jambi Dikepung Kabut...
Pemerintah Kota Jambi kembali mengambil keputusan untuk merumahkan pelajar dan menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online akibat kabut asap. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAMBI - Pemerintah Kota Jambi kembali mengambil keputusan untuk merumahkan pelajar dan menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring akibat kabut asap. Keputusan ini diberlakukan bagi pelajar sekolah tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, mulai hari Rabu 18 Oktober hingga Jumat 20 Oktober 2023.

Pasalnya, kondisi kualitas udara lantaran kabut asap dari kebakaran lahan kembali menyelimuti Kota Jambi. Akibatnya, sangat tidak sehat, sangat membahayakan kesehatan manusia, terutama anak didik.



"Namun kebijakan ini akan terus ditinjau menyesuaikan situasi kondisi, karena sewaktu-waktu secara situasional bisa berubah," kata Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar, Selasa (17/10/2023).



Menurutnya, kebijakan tersebut tertuang dalam Edaran Wali Kota Jambi nomor 21/EDR/HKU/2023 tanggal 17 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi.

Katanya, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi aktual hasil pengukuran kualitas udara dalam kurun waktu 48 jam terakhir oleh Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi.

"Berdasarkan laporan hasil analisa dan pemantauan yang dilakukan oleh satgas dalam kurun waktu 48 jam terakhir, kondisi kualitas udara kembali sangat tidak sehat, sangat membahayakan kesehatan manusia, terutama anak didik. Kita perkirakan kondisi ini akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Oleh karena itu kami putuskan kembali merumahkan pelajar," jelasnya.



Selama 48 jam tersebut, jelas Abu, terjadi trend kenaikan yang signifikan pada parameter PM 10 dan PM 2,5 yang menjadi parameter kritis acuan standar kualitas udara di Kota Jambi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesan Mardiono ke Kader...
Pesan Mardiono ke Kader PPP saat Safari Ramadan di Jambi
Pemudik Mulai Melintasi...
Pemudik Mulai Melintasi Jalan Tol Muaro Sebapo Jambi
Plt Kadisdik Jakarta...
Plt Kadisdik Jakarta Apresiasi PAM Jaya Sediakan Water Purifier di Sekolah
Banjir Meluas, Pemkot...
Banjir Meluas, Pemkot Jambi Tetapkan Status Darurat Tanggap Bencana
Diguyur Hujan Deras,...
Diguyur Hujan Deras, Jalan Lintas Sumatera Jambi-Sumatera Barat Ambrol Putus Total
Polda Jambi Bongkar...
Polda Jambi Bongkar Ilegal Drilling Antar Provinsi, Hasil Produksi 10 Ribu Liter Minyak Bumi
Tanam Padi di Lahan...
Tanam Padi di Lahan Sawit Jambi Libatkan Petani Diapresiasi
Dilengserkan dari Muazin,...
Dilengserkan dari Muazin, Pria di Jambi Duel dengan Temannya
Waduh, Puluhan Bus Sekolah...
Waduh, Puluhan Bus Sekolah di Bandung Era Ridwan Kamil Jadi Barang Rongsokan
Rekomendasi
4.500 Orang Diamputasi...
4.500 Orang Diamputasi di Gaza, Termasuk 800 Anak-anak dan 540 Wanita
Its Family Time! Sambil...
It's Family Time! Sambil Kumpul Keluarga, Lebaran Ini Makin Berwarna Bareng Deretan Film Seru di GTV Seharian!!!
Gempa Besar 7,7 SR,...
Gempa Besar 7,7 SR, Gedung Pencakar Langit di Bangkok Roboh
Berita Terkini
3 Fakta Kabar RS Sardjito...
3 Fakta Kabar RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%
3 jam yang lalu
Jalur Pantura Demak...
Jalur Pantura Demak Terendam Banjir Rob, Arus Mudik Tersendat
4 jam yang lalu
Arus Mudik di Jalur...
Arus Mudik di Jalur Pantura Cirebon Ramai Lancar Malam Ini
4 jam yang lalu
H-3 Lebaran, 88.000...
H-3 Lebaran, 88.000 Unit Kendaraan Lintasi Tol Cipali Menuju Jateng
4 jam yang lalu
Penumpang KA di Stasiun...
Penumpang KA di Stasiun Semarang Tawang Dihibur Musik Piano Klasik
5 jam yang lalu
Jalur Arteri Kalimalang...
Jalur Arteri Kalimalang Kian Ramai Pemudik Malam Ini
5 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved