Simpan Puluhan Ribu Pil Koplo, Ibu RT Blitar Diamankan
Senin, 07 September 2020 - 17:04 WIB
BLITAR - Arom Cirita (26) seorang ibu rumah tangga, residivis kasus pengeroyokan, ditangkap aparat Polres Blitar Kota karena kedapatan menyimpan narkoba . Dari tangan Arom yang juga warga Kota Blitar, polisi menyita puluhan ribu pil koplo.
"Yang bersangkutan residivis kasus pengeroyokan pada tahun 2017," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan Senin (7/9/2020). Tersangka Arom Cirita tidak bisa mengelak.
Saat digeledah polisi menemukan 26 ribu butir pil Heximer dan 10.800 butir pil dobel L yang diduga siap jual. Pil Heximer biasa digunakan untuk para penderita tremor.
"Semuanya diamankan sebagai barang bukti," tambah Leonard. Selain Arom Cirita, dalam Operasi Tumpas Narkoba selama 12 hari itu, polisi juga mengamankan 11 tersangka lain. Semuanya merupakan pelaku kejahatan dalam tujuh kasus narkoba.
(Baca juga: Gagal Mendahului Kendaraan, Minibus Dihantam Truk di Tuban, Enam Tewas )
Menurut Leonard, dari 12 tersangka tersebut petugas mengamankan 27 paket sabu seberat 42,63 gram senilai Rp 80 juta lebih, 87.800 butir pil dobel L, 26.000 butir pil Heximer, 2 buah timbangan digital, 10 buah handphone serta uang tunai Rp 4,1 juta.
"Selain narkoba petugas juga melakukan operasi pada minuman keras yang menimbulkan korban jiwa," kata Leonard. Dalam operasi miras tersebut petugas Polres Blitar Kota menyita sebanyak 1.074 liter miras tradisional arak Jowo dan 330 botol miras berbagai merek.
Untuk arak Jowo yang diamankan berada dalam sembilan jurigen dan 536 botol. "Ini sebagai upaya pencegahan sekaligus pemberantasan merebaknya narkoba dan miras," pungkas Leonard.
"Yang bersangkutan residivis kasus pengeroyokan pada tahun 2017," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan Senin (7/9/2020). Tersangka Arom Cirita tidak bisa mengelak.
Saat digeledah polisi menemukan 26 ribu butir pil Heximer dan 10.800 butir pil dobel L yang diduga siap jual. Pil Heximer biasa digunakan untuk para penderita tremor.
"Semuanya diamankan sebagai barang bukti," tambah Leonard. Selain Arom Cirita, dalam Operasi Tumpas Narkoba selama 12 hari itu, polisi juga mengamankan 11 tersangka lain. Semuanya merupakan pelaku kejahatan dalam tujuh kasus narkoba.
(Baca juga: Gagal Mendahului Kendaraan, Minibus Dihantam Truk di Tuban, Enam Tewas )
Menurut Leonard, dari 12 tersangka tersebut petugas mengamankan 27 paket sabu seberat 42,63 gram senilai Rp 80 juta lebih, 87.800 butir pil dobel L, 26.000 butir pil Heximer, 2 buah timbangan digital, 10 buah handphone serta uang tunai Rp 4,1 juta.
"Selain narkoba petugas juga melakukan operasi pada minuman keras yang menimbulkan korban jiwa," kata Leonard. Dalam operasi miras tersebut petugas Polres Blitar Kota menyita sebanyak 1.074 liter miras tradisional arak Jowo dan 330 botol miras berbagai merek.
Untuk arak Jowo yang diamankan berada dalam sembilan jurigen dan 536 botol. "Ini sebagai upaya pencegahan sekaligus pemberantasan merebaknya narkoba dan miras," pungkas Leonard.
(msd)
tulis komentar anda