Siswa Laki-laki SMP Dipaksa Guru Perempuan Bersetubuh hingga 10 Kali, Begini Kejadiannya
Kamis, 09 Januari 2025 - 13:55 WIB
ST dan YS kemudian dibawa ke rumah kepala dusun untuk dimintai keterangan keduanya sempat digerebek warga hingga dua kali dengan kasus yang sama.
Dalam kesepakatan dengan warga, ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Warga kemudian melepaskan dan meminta YS untuk pulang.
Setelah penggerebekan, pelaku kemudian keluar dari tempat kerjanya sebagai guru dan suasana kembali reda.
Namun beberapa bulan kemudian ulah pelaku kembali muncul dengan berusaha membawa kabur korban saat sedang berada di sekolah.
Akan tetapinusaha pelaku berhasil digagalkan oleh teman-teman sekolah korban dan ia langsung pergi meninggalkan korban.
Korban mengaku sempat disembunyikan pelaku di sebuah kamar kos yang tak jauh dari rumah pelaku dengan tujuan agar tetap bisa memaksanya untuk berhubungan intim.
Sulistyono, pendamping hukum korban berjanji akan melakukan pendampingan korban untuk mendapatkan keadilan dari penegak hukum.
Sebab saat melakukan hubungan tidak senonoh tersebut korban dalam kendali pelaku. Keluarga korban melapor ke polres dan KPAI Grobogan dan Kepolisian.
Saat ini korban sudah tidak lagi masuk sekolah dan mengikuti ujian akhir sekolah pasca digerebek karena trauma dan malu untuk bertemu dengan teman dan guru sekolah.
Dalam kesepakatan dengan warga, ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Warga kemudian melepaskan dan meminta YS untuk pulang.
Setelah penggerebekan, pelaku kemudian keluar dari tempat kerjanya sebagai guru dan suasana kembali reda.
Namun beberapa bulan kemudian ulah pelaku kembali muncul dengan berusaha membawa kabur korban saat sedang berada di sekolah.
Akan tetapinusaha pelaku berhasil digagalkan oleh teman-teman sekolah korban dan ia langsung pergi meninggalkan korban.
Korban mengaku sempat disembunyikan pelaku di sebuah kamar kos yang tak jauh dari rumah pelaku dengan tujuan agar tetap bisa memaksanya untuk berhubungan intim.
Sulistyono, pendamping hukum korban berjanji akan melakukan pendampingan korban untuk mendapatkan keadilan dari penegak hukum.
Sebab saat melakukan hubungan tidak senonoh tersebut korban dalam kendali pelaku. Keluarga korban melapor ke polres dan KPAI Grobogan dan Kepolisian.
Saat ini korban sudah tidak lagi masuk sekolah dan mengikuti ujian akhir sekolah pasca digerebek karena trauma dan malu untuk bertemu dengan teman dan guru sekolah.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda