Siswa Laki-laki SMP Dipaksa Guru Perempuan Bersetubuh hingga 10 Kali, Begini Kejadiannya

Kamis, 09 Januari 2025 - 13:55 WIB
loading...
Siswa Laki-laki SMP...
Siswa laki-laki sebuah SMP di Grobogan, Jawa Tengah bersama keluarga melaporkan kasus dipaksa bersetubuh dengan guru perempuannya hingga 10 kali. Foto/iNews TV/Rustaman Nusantara
A A A
GROBOGAN - Seorang siswa laki-laki sebuah SMP di Grobogan, Jawa Tengah berinisal YS dipaksa bersetubuh dengan guru perempuannya berinisial ST hingga 10 kali. Kasus ini terbongkar setelah warga menggerebek rumah guru tersebut.

Kasus ini menggemparkan masyarakat Grobogan. Apalagi, guru perempuan yang mengajak siswanya berhubungan intim layaknya suami istri tersebut merupakan guru agama.

Baca juga: Bejat! Usai Rekam Siswi SMP Bersetubuh, 3 Preman di Batang Perkosa Korban Bergiliran

Perbuatan cabul tersebut terbongkar setelah warga menggerebek keduanya ketika sedang berhubungan dalam kamar mandi di rumah gurunya. Pelaku merayu korban dengan mengiming-imingi uang dan pakaian.

Sontak kasus itu dilaporkan orang tua murid yang bersangkutan ke polisi dan komisi perlindungan perempuan dan anak karena diduga guru tersebut telah memaksa siswanya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.



Kakek dan nenek YS, siswa SMP swasta di Karangrayung, Grobogan didampingi oleh beberapa saksi dan keluarga mendatangi kantor lembaga bantuan hukum akhir pekan lalu.

Mereka meminta pendampingan untuk melaporkan ST, seorang guru agama wanita asal Karangrayung, Grobogan ke komisi perlindungan anak dan polisi.

Baca juga: Banjar Digemparkan Video Mesum Siswa SMP Berseragam Pramuka

Mereka menduga ST memaksa YS untuk melayani nafsu bejatnya dengan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Perilaku menyimpang guru wanita ini telah dilakukan ke korban YS sejak dua tahun lalu, ketika masih duduk di bangku kelas delapan hingga kelas sembilan.

Korban mengaku dirayu oleh ST dengan iming-iming akan diberikan uang dan pakaian jika mau melayaninya hubungan mesum ini telah dilakukan sebanyak sepuluh kali di rumah pelaku sendiri.

“Waktu itu, saya masih kelas 8. Saya dirayu akan diberikan uang dan pakaian jika mau melayaninya,” kata YS dikutip Kamis (9/1/2025).

SY tidak berani menolak ajakan ST untuk berhubungan karena merasa takut kasus pemaksaan berhubungan intim ini terjadi ketika korban dihubungi pelaku untuk datang kerumahnya dengan asalan akan diajar untuk mengaji.

Setelah seminggu pelajaran mengaji berjalan sikap pelaku menjadi berubah hingga terjadi hubungan seksual.

“Awalnya disuruh les mengaji. Setelah seminggu pelajaran mengaji, saya disuruh begituan,” ungkap YS.

Menurut tetangga pelaku, korban pertama kali datang ke rumah pelaku dengan cara dijemput pelaku dengan sepeda motor.

Namun pada hari berikutnya pelaku berkomunikasi dengan korban melalui handphone agar datang sendiri ke rumah ST dengan mengendarai sepeda motor.

Warga tidak menaruh curiga keduanya karena mereka berpikir jika korban sedang belajar mengaji di rumah pelaku. Kecurigaan warga muncul ketika melihat pelaku dan korban masuk ke dalam kamar mandi di belakang rumah.

Setelah diamati hingga beberapa kali warga kemudian beramai-ramai menggerebek rumah ST dan didapati keduanya sedang berbuat mesum di kamar mandi.

ST dan YS kemudian dibawa ke rumah kepala dusun untuk dimintai keterangan keduanya sempat digerebek warga hingga dua kali dengan kasus yang sama.

Dalam kesepakatan dengan warga, ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Warga kemudian melepaskan dan meminta YS untuk pulang.

Setelah penggerebekan, pelaku kemudian keluar dari tempat kerjanya sebagai guru dan suasana kembali reda.

Namun beberapa bulan kemudian ulah pelaku kembali muncul dengan berusaha membawa kabur korban saat sedang berada di sekolah.

Akan tetapinusaha pelaku berhasil digagalkan oleh teman-teman sekolah korban dan ia langsung pergi meninggalkan korban.

Korban mengaku sempat disembunyikan pelaku di sebuah kamar kos yang tak jauh dari rumah pelaku dengan tujuan agar tetap bisa memaksanya untuk berhubungan intim.

Sulistyono, pendamping hukum korban berjanji akan melakukan pendampingan korban untuk mendapatkan keadilan dari penegak hukum.

Sebab saat melakukan hubungan tidak senonoh tersebut korban dalam kendali pelaku. Keluarga korban melapor ke polres dan KPAI Grobogan dan Kepolisian.

Saat ini korban sudah tidak lagi masuk sekolah dan mengikuti ujian akhir sekolah pasca digerebek karena trauma dan malu untuk bertemu dengan teman dan guru sekolah.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
PKM di Meruya, UMB Dorong...
PKM di Meruya, UMB Dorong Kompetensi Guru SMK
Tragis, Mobil Rombongan...
Tragis, Mobil Rombongan Pengantar Haji Tertabrak Kereta, 4 Tewas Termasuk 2 Balita
Siswa SMA Ejek Guru...
Siswa SMA Ejek Guru di Purwakarta, Pakar Hipnoterapi Soroti Krisis Karakter Remaja
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Siswa SMP di Gresik...
Siswa SMP di Gresik Diduga Tertembak Peluru Nyasar Latihan TNI AL, Operasinya Sempat Tertunda
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Rekomendasi
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved