7 Fakta Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Nomor 6 Pelaku Ganti Baju Oranye

Minggu, 15 Desember 2024 - 07:39 WIB

4. Pernyataan Kafe Storia

Menurut Romi, supervisor Kafe Storia yang juga saksi mata, kejadian berawal saat 2 pria datang mencari kue. Keduanya sempat duduk dan saling berbincang. "Tapi, entah kenapa penyebabnya, mereka ribut hingga terjadi perkelahian," ujar Romi.

Setelah kejadian penganiayaan, pihak-pihak yang terlibat langsung meninggalkan kafe tanpa merusak barang-barang di sana.

5. Dekan Unsri Buka Suara

Dekan FK Unsri dr Syarif Husin mengaku prihatin atas aksi penganiayaan yang melibatkan mahasiswanya. "Kami menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa kami," katanya.

Pihak kampus telah bergerak membentuk tim investigasi internal yang bertujuan mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi permasalahan.

6. Datuk, Pelaku Penganiayaan Dokter Koas Jadi Tersangka

Fadilla alias Datuk (36), penganiaya Luthfi ditetapkan tersangka oleh Polda Sumsel. Kini, Datuk yang sebelumnya berkaus merah berganti mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tersangka terus menundukkan kepala dan tangannya juga diborgol.

Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, tersangka terbukti telah melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka dan trauma terhadap korban.

"Tersangka ini memukul korban secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher, sehingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan mata,” ujarnya, Sabtu (14/12/2024). Korban Luthfi dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

7. Kemenkes Dukung Korban

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut prihatin atas penganiayaan dokter koas Palembang. Pihaknya menyerahkan tindakan lebih lanjut pada dua instansi yang bersangkutan karena ini ranahnya ada di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) dan RSUD Siti Fatimah.

"Ini kasusnya di FK Unsri dan RSUD Siti Fatimah. Kami tentunya prihatin dengan kejadian tersebut dan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada kedua instansi tersebut," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman, Jumat (13/12/2024).

MG/Luthfiyyah Rahmadiena
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content