Syirik, Kankemenag Muratara Minta Babi Jinak Berkaos Dilepaskan

Selasa, 01 September 2020 - 09:45 WIB
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Musi Rawas Utara (Murata), Ikhsan Baijuri. (Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya)
MURATARA - Akibat semakin viralnya seekor babi hutan jinak yang menangis saat diusir, serta sekarang ini babi mau tidur kalau dikasih bantal dan selimut di Kabupaten Muratara , akhirnya Kankemenag Kabupaten Musi Rawas Utara memberikan tanggapan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Musi Rawas Utara (Muratara), Ikhsan Baijuri mengatakan bahwa keanehan yang disebut-sebut ada pada babi itu terkesan dibuat-buat.

Karena menurut Ikhsan, babi itu jinak kemungkinan peliharaan orang lain yang lepas dan sudah merasa nyaman dengan manusia. Sehingga menjadi seperti yang sekarang ini.



"Kemungkinan babi itu peliharaan orang lain dari kecil, lalu lepas, dan perlu diketahui binatang yang dipelihara sejak kecil pasti jinak," katanya. (BACA JUGA: Pengangguran Ini Tega Me-'Wik Wik' Gadis di Bawah Umur Dicokok Polisi)

Dijelaskan juga bahwa bagi umat Islam babi hukumnya adalah haram dan bila menyentuhnya merupakan najis berat.

" Ironis sekali saya lihat di media sosial babi itu dikasih baju, digendong-gendong, dipegang-pegang sama anak-anak.

Bahkan kabarnya sekarang ingin dipuja, karena kemungkinan bisa menyembuhkan penjakit, itu bisa menyesatkan," jelasnya.

Oleh karena itu ia meminta kepada warga yang dibuntuti babi itu atau yang memeliharanya saat ini agar melepaskan hewan tersebut ke hutan dan dibiarkan berkeliaran di habitatnya. (BACA JUGA: Pakai Kata Sandi 20 Rantang, Penyidik KPK Gadungan Peras Yayasan)

“ Saya juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mengunjungi atau mendatangi babi itu lagi, sudah lepaskan babi itu, kasihan," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content