Pengangguran Ini Tega Me-'Wik Wik' Gadis di Bawah Umur Dicokok Polisi
Selasa, 01 September 2020 - 07:49 WIB
loading...
Ade (26) pria pengangguran asal Deliserdang, Sumatera Utara tega me-wik wik anak di bawah umur, sebut saja Bunga (13) warga Kabupaten Batubara. (Foto/Ilustrasi)
A
A
A
BATUBARA - Ade (26) pria pengangguran asal Deliserdang, Sumatera Utara tega me-"wik wik" anak di bawah umur , sebut saja Bunga (13) warga Kabupaten Batubara.
Akibat mengikuti nafsu liar dan bejatnya, Ade kini harus mendekam di balik jeruji sel Polres Batubara.
Pelaku sebelumnya baru sekitar satu bulan terakhir berada di rumah saudaranya di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. (BACA JUGA: Pemko Medan Gagal Atasi COVID-19 Malah Minta Dana Lagi hingga Rp900 Miliar)
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang G Hutabarat yang dihubungi lewat telepon seluler membenarkan kejadian tersebut. "Saat ini pelaku dalam pemeriksaan, dan sudah ditahan di Ruang Tahanan Polres Batubara," kata AKP Bambang, Senin (31/8/2020).
Lanjut Kasat Reskrim, pelaku di jerat UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dituntut maksimal 12 tahun penjara.
Akibat mengikuti nafsu liar dan bejatnya, Ade kini harus mendekam di balik jeruji sel Polres Batubara.
Pelaku sebelumnya baru sekitar satu bulan terakhir berada di rumah saudaranya di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. (BACA JUGA: Pemko Medan Gagal Atasi COVID-19 Malah Minta Dana Lagi hingga Rp900 Miliar)
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang G Hutabarat yang dihubungi lewat telepon seluler membenarkan kejadian tersebut. "Saat ini pelaku dalam pemeriksaan, dan sudah ditahan di Ruang Tahanan Polres Batubara," kata AKP Bambang, Senin (31/8/2020).
Lanjut Kasat Reskrim, pelaku di jerat UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dituntut maksimal 12 tahun penjara.
Lihat Juga :