Tak Terima Dituduh Racuni 6 Lusin Itik, Pria di Jambi Habisi Nyawa Temannya
Selasa, 26 November 2024 - 16:56 WIB
SUNGAI PENUH - Peternak itik Zahrial (54) ditemukan tewas mengenaskan di persawahan Desa Koto Dumo, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi , Sabtu (23/11/2024). Saat ditemukan warga sekitar, kondisinya berlumuran darah pada bagian muka dan kepala.
Pahrazi, pelaku pembunuhan tersebut telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Kerinci bersama Polsek Sitinjau Laut. Dari tangan tersangka dan hasil temuan di lokasi, polisi menyita kayu leter T yang biasa digunakan petani untuk merontokkan pagi serta pakaian korban.
Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan kayu leter T itu untuk memukul korban hingga tewas. Tersangka juga mengaku sakit hati dengan korban karena dituduh meracuni enam lusin itik dan diminta mengganti rugi.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, pelaku mengha,piri korban yang sedang duduk sendirian. Kemudian, pelaku memukul kepala korban dengan kayu leter T hingga tewas.
“Motifnya sakit hati pelaku kepada korban karena ditagih untuk mengganti rugi yang mana mungkin pelaku merasa tidak meracuni itik punya korban,” kata Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib dalam konferensi pers, Senin (25/11/2024).
Pahrazi, pelaku pembunuhan tersebut telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Kerinci bersama Polsek Sitinjau Laut. Dari tangan tersangka dan hasil temuan di lokasi, polisi menyita kayu leter T yang biasa digunakan petani untuk merontokkan pagi serta pakaian korban.
Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan kayu leter T itu untuk memukul korban hingga tewas. Tersangka juga mengaku sakit hati dengan korban karena dituduh meracuni enam lusin itik dan diminta mengganti rugi.
Baca Juga
Tak terima dengan tuduhan tersebut, pelaku mengha,piri korban yang sedang duduk sendirian. Kemudian, pelaku memukul kepala korban dengan kayu leter T hingga tewas.
“Motifnya sakit hati pelaku kepada korban karena ditagih untuk mengganti rugi yang mana mungkin pelaku merasa tidak meracuni itik punya korban,” kata Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib dalam konferensi pers, Senin (25/11/2024).
(rca)
tulis komentar anda