Aset Diklaim Sepihak, Pemkot Bandung Dukung Upaya Penegakan Hukum

Minggu, 30 Agustus 2020 - 18:56 WIB
Pemkot Bandung mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum atas sengketa tanah Pemkot Bandung di Kiaracondong. Foto/Ilustrasi
BANDUNG - Pemkot Bandung mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum atas sengketa tanah aset Pemkot Bandung di Kiaracondong, yang keberadaannya diklaim salah satu pihak.

(Baca juga: 199 Santri Positif COVID-19, 6 Ribu Santri Darussalam Diswab )



Kepala Bagian Hukum Pemkot Bandung , Bambang Suhari menegaskan, bagi Pemkot Bandung , kemenangan atas kasus ini sangat penting. Sehingga kedepan tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah atas tanah yang secara legal dikuasai dan dimiliki oleh Pemkot Bandung .

"Karena aset milik Pemkot Bandung pada dasarnya adalah milik rakyat. Jadi Pemkot sangat konsen untuk mempertahankannya," kata Bambang, Minggu (30/8/2020). (Baca juga: 28 Rumah Adat di Lembata Ludes Diamuk Si Jago Merah )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!