Peringati Hari Pahlawan, Danrem 151 Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas 2045
Minggu, 10 November 2024 - 18:42 WIB
Menurut Antoninho, dahulu implementasi kepahlawanan adalah dengan semangat mendobrak, menjebol, dan meruntuhkan bangunan struktur kolonialisme penjajah, maka saat ini implementasinya adalah meruntuhkan kultur dan struktur kemiskinan dan kebodohan yang menjadi akar masalah sosial di Indonesia.
"Semangat kepahlawanan harus menjalar pada semangat membangun, menciptakan kemakmuran masyarakat, mewujudkan perlindungan sosial sepanjang hayat, mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif untuk rakyat di mana pun berada," paparnya.
Kemajuan sebuah bangsa bukan saja diukur dari kemampuannya mengejar pertumbuhan ekonomi, namun juga diukur dari kemampuannya mengelola permasalahan sosial. "Meski tugas para pahlawan terdahulu telah selesai dan berhasil mewujudkan NKRI, maka berikutnya kita berharap muncul sosok pahlawan yang memberikan pencerahan, memberikan harapan dan melakukan tindakan terhormat membawa bangsa Indonesia mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Danrem 151/Binaiya memberikan piagam penghargaan kepada undangan serta menyampaikan ucapan terima kasih sebagai wujud penghormatan serta bisa membangkitkan semangat nasionalisme dalam membela NKRI tercinta. Antoninho Rangel da Silva juga memberikan piagam penghargaan kepada Sertu Tamrin Babinsa Koramil 1502-03/Tehoru Kodim 1502/Masohi atas keberhasilan mendapatkan senjata api.
Danrem mengatakan, sangat pantas pimpinan memberikan penghargaan ini kepada prajurit yang berprestasi yang dicapai. “Saya mengucapkan ucapan terima kasih kepada snggota Tim lntel, Serka La Rahimu yg telah melaksanakan tugas dengan sangat baik dan sertu Tamrin Babinsa Koramil 1502-03/Tehoru Kodim 1502/Masohi atas prestasinya berhasil membina masyarakat di desa binaannya serta melaksanakan komunikasi dan pendekatan sosial kepada masyarakat sehingga dapat menciptakan kenyaman dan ketenteraman di desanya," katanya.
Menurut Danrem, setiap anggota TNI yang melebihi panggilan tugas memiliki prestasi sangat wajar dan patut mendapatkan penghargaan. Begitu pun anggota yang melakukan pelanggaran tentunya juga akan mendapatkan sanksi sesuai perbuatannya atau bahkan dicopot dari kemiliteran.
"Semangat kepahlawanan harus menjalar pada semangat membangun, menciptakan kemakmuran masyarakat, mewujudkan perlindungan sosial sepanjang hayat, mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif untuk rakyat di mana pun berada," paparnya.
Kemajuan sebuah bangsa bukan saja diukur dari kemampuannya mengejar pertumbuhan ekonomi, namun juga diukur dari kemampuannya mengelola permasalahan sosial. "Meski tugas para pahlawan terdahulu telah selesai dan berhasil mewujudkan NKRI, maka berikutnya kita berharap muncul sosok pahlawan yang memberikan pencerahan, memberikan harapan dan melakukan tindakan terhormat membawa bangsa Indonesia mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Danrem 151/Binaiya memberikan piagam penghargaan kepada undangan serta menyampaikan ucapan terima kasih sebagai wujud penghormatan serta bisa membangkitkan semangat nasionalisme dalam membela NKRI tercinta. Antoninho Rangel da Silva juga memberikan piagam penghargaan kepada Sertu Tamrin Babinsa Koramil 1502-03/Tehoru Kodim 1502/Masohi atas keberhasilan mendapatkan senjata api.
Danrem mengatakan, sangat pantas pimpinan memberikan penghargaan ini kepada prajurit yang berprestasi yang dicapai. “Saya mengucapkan ucapan terima kasih kepada snggota Tim lntel, Serka La Rahimu yg telah melaksanakan tugas dengan sangat baik dan sertu Tamrin Babinsa Koramil 1502-03/Tehoru Kodim 1502/Masohi atas prestasinya berhasil membina masyarakat di desa binaannya serta melaksanakan komunikasi dan pendekatan sosial kepada masyarakat sehingga dapat menciptakan kenyaman dan ketenteraman di desanya," katanya.
Menurut Danrem, setiap anggota TNI yang melebihi panggilan tugas memiliki prestasi sangat wajar dan patut mendapatkan penghargaan. Begitu pun anggota yang melakukan pelanggaran tentunya juga akan mendapatkan sanksi sesuai perbuatannya atau bahkan dicopot dari kemiliteran.
(rca)
tulis komentar anda