Mobil Dinas Camat yang Ditumpangi Guru Supriyani Ditembak OTK di Depan SD Baito
Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:16 WIB
KONAWE SELATAN - Mobil dinas Camat Baito, Konawe Selatan, Sudarsono yang ditumpangi guru Supriyani selama menjalani proses hukum diduga ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) usai sidang pembacaan eksepsi. Mobil ditembak di depan SD Negeri 3 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024).
Tak ada korban dalam kejadian ini. Peristiwa tersebut diduga bentuk teror terhadap Supriyani yang dituduh menganiaya anak polisi.
Supriyani menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024).
Saat ditembak, mobil pelat merah bernopol DT 1069 H dikemudikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Baito sekaligus Pj Kades Ahuangguluri Herwan Melangga saat hendak menuju kecamatan.
“Kaca sebelah kiri di kursi tengah retak hingga nyaris berlubang. Kejadian ini diduga sebagai teror terhadap Supriyani,” ujar Sudarsono.
Supriyani, guru honorer dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi. Mobil dinas itulah yang membawa Supriyani mulai keluar dari Lapas Perempuan Kendari hingga mengantar ke pengadilan untuk menjalani sidang.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan, untuk mengantisipasi keselamatan sejak keluar dari Lapas Perempuan Kendari, Supriyani difasilitasi untuk tinggal di rumah jabatan Camat Baito.
Atas kasus dugaan penembakan mobil dinas ini, Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris mengamankan kendaraan tersebut ke polsek untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus dugaan penganiayaan guru honorer Supriyani masih terus berlanjut di PN Andoolo Konawe Selatan. Supriyani hingga saat ini belum mengakui menganiaya muridnya yang juga anak Kanit Intel Polsek Baito.
Tak ada korban dalam kejadian ini. Peristiwa tersebut diduga bentuk teror terhadap Supriyani yang dituduh menganiaya anak polisi.
Baca Juga
Supriyani menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024).
Saat ditembak, mobil pelat merah bernopol DT 1069 H dikemudikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Baito sekaligus Pj Kades Ahuangguluri Herwan Melangga saat hendak menuju kecamatan.
“Kaca sebelah kiri di kursi tengah retak hingga nyaris berlubang. Kejadian ini diduga sebagai teror terhadap Supriyani,” ujar Sudarsono.
Supriyani, guru honorer dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi. Mobil dinas itulah yang membawa Supriyani mulai keluar dari Lapas Perempuan Kendari hingga mengantar ke pengadilan untuk menjalani sidang.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan, untuk mengantisipasi keselamatan sejak keluar dari Lapas Perempuan Kendari, Supriyani difasilitasi untuk tinggal di rumah jabatan Camat Baito.
Atas kasus dugaan penembakan mobil dinas ini, Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris mengamankan kendaraan tersebut ke polsek untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus dugaan penganiayaan guru honorer Supriyani masih terus berlanjut di PN Andoolo Konawe Selatan. Supriyani hingga saat ini belum mengakui menganiaya muridnya yang juga anak Kanit Intel Polsek Baito.
(jon)
tulis komentar anda