Jaringan Narkoba di Blitar Dikendalikan dari Lapas Madura

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 05:42 WIB
Para pelaku jaringan narkoba antar kota berhasil dibongkar aparat Polres Blitar Kota. Foto/Ist.
BLITAR - Empat orang yang tergabung dalam jaringan narkoba antar kota di Jawa Timur, diringkus aparat Polres Blitar Kota. Dari pengembangan kasus di wilayah Kota Blitar , aparat berhasil menangkap delapan pelaku lain di Kabupaten Tulungagung dan Madura.

(Baca juga: Kalah di Pilkada Jatim, Gus Ipul Berebut Kursi Wali Kota Pasuruan )

Dalam penyelidikan terungkap bahwa peredaran narkoba jenis sabu sabu dan pil koplo dobel L yang berjaringan di Blitar , Tulungagung, Kediri, Malang dan Pamekasan, dikendalikan pelaku (napi) dari balik Lapas Madura.



"Hasil penyelidikan dikendalikan pelaku dari Lapas Madura," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela dalam keterangan rilisnya Jumat (28/8/2020). Dalam kasus ini polisi mengamankan sebanyak 11 tersangka dari delapan kasus.

Dari tangan para pelaku petugas menyita 28 paket sabu dengan berat total 57,7 gram. Kemudian 77 ribu pil dobel L, handphone sebagai alat komunikasi, timbangan, serta sejumlah uang hasil transaksi. (Baca juga: Warga Cirebon Diimbau Tak Terprovokasi Konflik Keraton Kasepuhan )

"Awal pengungkapan berlangsung di Blitar ," tambah Leonard. Dalam waktu tiga hari awal pengungkapan, kata Leonard, tiga orang diringkus sekaligus. Dari keterangan mereka, petugas melakukan pengembangan, dan dalam waktu dua pekan terakhir, jaringan narkoba tersebut berhasil dibongkar.

"Beberapa tersangka merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara kasus narkoba dan pencurian," kata Leonard. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku masih memakai modus lama. Yakni dengan pola ranjau maupun memakai model pengantaran kurir.

Hingga saat ini aparat kepolisian masih terus mendalami kasusnya. "Saat ini kita masih mendalami kasusnya, termasuk kemungkinan masih ada jaringan lain," pungkas Leonard. (Baca juga: Keterlaluan, Ibu Pengendara Mobil Tega Tipu Petugas SPBU )
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content