Hingga 16 Oktober, APBD Kota Medan TA 2024 Surplus Mencapai Rp326,47 Miliar

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:15 WIB
Dikatakan mantan Kepala Bappeda dan Dispenda Kota Medan ini, sesuai dengan Rencana Anggaran KAS, realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir triwulan 4 diharapkan dapat mencapai target sebagaimana yang telah ditetapkan.

Zulkarnain menyampaikan, berdasarkan catatan dalam kelompok belanja daerah realisasinya secara nominal maupun presentase cendrung meningkat , Di mana Rp4,2 triliun di TA 2023 menjadi Rp4,6 triliun di TA 2024. Atau dari 53,58 persen di TA 2023 menjadi 64,54 persen di TA 2024. “Terjadi peningkatan 10,97 persen terhadap pagu Anggaran Belanja Daerah,” ujarnya.

Menurut Zulkarnain, signifikannya realisasi belanja daerah ini sekaligus membangun optimisme seluruh program strategis yang dilaksanakan dapat diselesaikan sesuai dengan rencana, khususnya program-program di bidang infrastruktur dan sosial ekonomi lainnya. Sekaligus menjadikan belanja daerah menjadi stimulus perekonomian kota.

Di samping itu, ungkap Zulkarnain, kualitas Belanja Daerah juga relatif cukup baik dengan persentase Belanja Daerah yang bersifat 'investasi' 63,50 persen, lebih besar dibandingkan dengan proporsi Belanja Daerah yang bersifat 'subsidi' (36,50 persen). Kemudian, lanjutnya, proporsi Belanja Daerah masih didominasi oleh Belanja Barang dan Jasa (42,05 persen), serta Belanja Pegawai (32,12 persen) dan Belanja Modal (21,45 persen).

“Surplus APBD TA 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 sebesar Rp326,47 miliar (total realisasi Pendapatan Daerah dan realisasi Belanja Daerah). Surplus tahun berjalan sebesar Rp277,92 miliar (tanpa SILPA TA. 2023),” ucapnya.

Surplus APBD TA 2024, kata Zulkarnain, juga ditandai dengan peningkatan cukup signifikan realisasi pendapatan daerah/belanja daerah dibandingkan TA 2023 pada periode yang sama.

"Hal ini tidak terlepas dari kebijakan yang konsisten, terutama dalam intensifikasi pendapatan daerah yang dikendalikan langsung Wali Kota Medan melalui evaluasi dan monitoring yang ketat," katanya.

Zulkarnain menjelaskan, melalui evaluasi dan monitoring ini, Wali Kota Medan mendorong administrasi perpajakan yang efisien dan politik perpajakan yang efektif dan tidak menjadi beban baru bagi pelaku usaha yang taat pajak.

"Dengan demikian, pengelolaan APBD TA 2024 sampai saat ini cenderung 'sehat' dan fokus kepada program-program kesejahteraan yang berkelanjutan,” ujarnya memungkasi keterangan.
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content