Bank Jatim Salurkan Kredit Resi Gudang ke PG Rajawali I Rp150 Miliar
Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:17 WIB
SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) menyalurkan pembiayaan kredit resi gudang ke PT Pabrik Gula Rajawali I Rp150 miliar. Sinergitas itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kredit Resi Gudang oleh SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan Bank Jatim Koerniawan Prijambodo dan Direktur Utama PG Rajawali I Daniyanto di Ruang Semeru Bank Jatim.
Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R. Arief Wicaksono, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto, dan Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman.
Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman menjelaskan, Bank Jatim terus berkomitmen menjadi mitra strategis BUMN maupun anak perusahaannya agar bisa tumbuh dan berkembang. Pembiayaan untuk PG Rajawali I ini menggunakan jenis kredit standby resi gudang untuk komoditas gula kristal putih dengan plafon kredit sebesar Rp150 miliar.
“Kami berharap pemberian fasilitas kredit ini dapat mendorong produksi gula dalam negeri dan mampu menyerap hasil panen tebu pada periode giling yang telah ditetapkan,” katanya, Selasa (15/10/2024).
Selain itu, lanjut Arief, dengan adanya fasilitas kredit resi gudang ini, hasil panen petani tebu diharapkan akan terserap dengan harga yang optimal. Sehingga dapat menyejahterakan para petani tebu lokal.
Melalui sistem resi gudang, Bank Jatim dapat memfasilitasi pemberian kredit bagi dunia usaha dengan agunan inventori atau barang yang disimpan di gudang. “Sehingga sistem resi gudang dapat bermanfaat dalam menstabilkan harga pasar dengan memfasilitasi cara penjualan yang dapat dilakukan sepanjang tahun,” paparnya.
Adapun resi gudang merupakan instrumen yang memberdayakan petani. Di mana komoditi yang dihasilkan mampu memberikan nilai ekonomis dalam bentuk nilai penjaminan, yang dapat dipergunakan untuk memperoleh kredit dari bank maupun lembaga keuangan non bank dengan tingkat bunga yang rendah.
Melalui Sistem Resi Gudang diharapkan petani, kelompok tani, koperasi, dunia usaha kecil dan menengah Indonesia dapat meningkatkan produktivitasnya. Sehingga hal ini bermuara pada meningkatnya daya saing mereka di perekonomian nasional dan lebih jauh lagi di pasar dunia.
Sementara itu, Direktur Utama PG Rajawali I Daniyanto mengatakan, pemberian kredit ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara sektor industri dan perbankan dalam mendorong kesejahteraan petani tebu. “Semoga dengan ditandatanganinya perjanjian ini, kita semua bisa segera menyaksikan dampak positif dari proyek ini terhadap ketahanan pangan nasional,” terangnya.
Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R. Arief Wicaksono, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto, dan Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman.
Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman menjelaskan, Bank Jatim terus berkomitmen menjadi mitra strategis BUMN maupun anak perusahaannya agar bisa tumbuh dan berkembang. Pembiayaan untuk PG Rajawali I ini menggunakan jenis kredit standby resi gudang untuk komoditas gula kristal putih dengan plafon kredit sebesar Rp150 miliar.
“Kami berharap pemberian fasilitas kredit ini dapat mendorong produksi gula dalam negeri dan mampu menyerap hasil panen tebu pada periode giling yang telah ditetapkan,” katanya, Selasa (15/10/2024).
Selain itu, lanjut Arief, dengan adanya fasilitas kredit resi gudang ini, hasil panen petani tebu diharapkan akan terserap dengan harga yang optimal. Sehingga dapat menyejahterakan para petani tebu lokal.
Melalui sistem resi gudang, Bank Jatim dapat memfasilitasi pemberian kredit bagi dunia usaha dengan agunan inventori atau barang yang disimpan di gudang. “Sehingga sistem resi gudang dapat bermanfaat dalam menstabilkan harga pasar dengan memfasilitasi cara penjualan yang dapat dilakukan sepanjang tahun,” paparnya.
Adapun resi gudang merupakan instrumen yang memberdayakan petani. Di mana komoditi yang dihasilkan mampu memberikan nilai ekonomis dalam bentuk nilai penjaminan, yang dapat dipergunakan untuk memperoleh kredit dari bank maupun lembaga keuangan non bank dengan tingkat bunga yang rendah.
Melalui Sistem Resi Gudang diharapkan petani, kelompok tani, koperasi, dunia usaha kecil dan menengah Indonesia dapat meningkatkan produktivitasnya. Sehingga hal ini bermuara pada meningkatnya daya saing mereka di perekonomian nasional dan lebih jauh lagi di pasar dunia.
Sementara itu, Direktur Utama PG Rajawali I Daniyanto mengatakan, pemberian kredit ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara sektor industri dan perbankan dalam mendorong kesejahteraan petani tebu. “Semoga dengan ditandatanganinya perjanjian ini, kita semua bisa segera menyaksikan dampak positif dari proyek ini terhadap ketahanan pangan nasional,” terangnya.
(poe)
Lihat Juga :
tulis komentar anda