Koster-Giri Tawarkan Perda Nominee Bakal Atur Bule Nakal yang Berbisnis di Bali

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:00 WIB
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta di Universitas Udayana, Kabupaten Badung, Bali. Foto: iNews TV/Bagus Alit
BADUNG - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta memaparkan visi misi mereka di hadapan civitas akademika Universitas Udayana pada uji publik di Auditorium Universitas Udayana, Jumat (11/10).

Dalam acara tersebut, salah satu fokus utama yang mereka angkat adalah pengelolaan pariwisata Bali agar krama Bali tetap menjadi tuan di tanah mereka sendiri.



Koster-Giri mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Nominee, yang akan mengatur praktik penggunaan nama Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Warga Negara Asing (WNA) dalam sertifikat tanah.

Baca juga: Uji Publik Calon Gubernur Bali, Koster-Giri Janjikan Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan



Perda ini diusulkan untuk mengatasi ulah wisatawan mancanegara yang berbisnis di Bali menggunakan nama orang lokal, sebuah regulasi yang belum pernah ada sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!