Miris! Jateng Peringkat Ketiga Pemain Judi Online di Indonesia

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:40 WIB
Kemenkominfo, lanjut Afif, sudah membuat Gerakan Nasional Literasi Digital yang mana salah satu bahan ajarnya mengenai bahaya judi online. Belum lama ini Kemkominfo juga baru meluncurkan panduan anti judi online.

“Rekan-rekan dapat mengaksesnya pada tautan Buku Panduan Anti Judol. Silakan sebarkan ke teman, saudara, ataupun tetangga masing-masing agar terhindar dari bahaya judol,” ajak Afif.

Terakhir pemulihan, para korban judol tidak boleh ditinggalkan atau dikucilkan. Sebaliknya mereka harus dirangkul dan diberikan dukungan agar bisa bangkit kembali.

Afif juga memberikan pesan penting bahwa dalam permainan judol, kemenangan terbesar yang didapat oleh pemain ialah ketika pemain tersebut memutuskan untuk berhenti bermain. “Saya berikan apresiasi kepada para mantan pemain judol yang telah berhenti main judol,” tutup Afif

Salah seorang mantan pemain judi online, Bayu Erlangga menceritakan bagaimana kisahnya dari awal bermain judol hingga akhirnya memutuskan untuk berhenti.

Menurut Bayu, judi online menyebar sangat masif dikarenakan sifatnya yang online sehingga membuat dengan mudahnya diakses di mana saja dan kapan saja. Bayu kemudian bercerita kenapa awal mula bisa bermain.

“Pada 2019-2020 disaat Covid-19 juga turut menyerang sektor ekonomi, saya memiliki banyak pengeluaran dan utang. Berangkat dari hal tersebut saya tergoda untuk mencoba mengatasi masalah tersebut melalui judol dan mengira itu bisa jadi jalan keluar,” ungkap Bayu.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content