Miris! Jateng Peringkat Ketiga Pemain Judi Online di Indonesia

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:40 WIB
PPATK menyebutkan, Jawa Tengah menempati posisi ke-3 provinsi dengan jumlah pemain dan transaksi judi online terbesar di Indonesia. Foto/IST
SEMARANG - Pemain judi online (Judol) di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Termasuk di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Berdasarkan data yang dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, Jawa Tengah menempati posisi ke-3 provinsi dengan jumlah pemain dan transaksi judi online terbesar di Indonesia.



Data tersebut terungkap dalam acara diskusi Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Ingat ini bukan prestasi, dengan dilakukannya aksi bersama ini saya harap masyarakat Kota Semarang bisa menjauhi judol,” Digital Campaign Specialist, Afif Masudi Ihwan, Jumat (11/10/2024).

Baca juga: Transaksi Capai Rp200 Triliun, Mayoritas Korban Judi Online Anak di Bawah Umur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!