Miris! Jateng Peringkat Ketiga Pemain Judi Online di Indonesia

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:40 WIB
loading...
Miris! Jateng Peringkat...
PPATK menyebutkan, Jawa Tengah menempati posisi ke-3 provinsi dengan jumlah pemain dan transaksi judi online terbesar di Indonesia. Foto/IST
A A A
SEMARANG - Pemain judi online (Judol) di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Termasuk di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Berdasarkan data yang dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, Jawa Tengah menempati posisi ke-3 provinsi dengan jumlah pemain dan transaksi judi online terbesar di Indonesia.

Data tersebut terungkap dalam acara diskusi Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Ingat ini bukan prestasi, dengan dilakukannya aksi bersama ini saya harap masyarakat Kota Semarang bisa menjauhi judol,” Digital Campaign Specialist, Afif Masudi Ihwan, Jumat (11/10/2024).

Baca juga: Transaksi Capai Rp200 Triliun, Mayoritas Korban Judi Online Anak di Bawah Umur

Menurut Afif, dalam upaya memberantas judi online diperlukan langkah 3P yakni penindakan, penyebarluasan, dan pemulihan. Hal tersebut diperlukan karena judol sudah sangat masif beredar di Indonesia.

“Pertama penindakan, para influencer yang dengan sengaja mempromosikan konten bermuatan judol harus ditindak tegas. Selain pemblokiran terhadap situs maupun konten yang bermuatan judol harus digalakan dan ditingkatkan lagi oleh Kementerian Kominfo,” ungkapnya.

Influencer judol, saat ini juga suka menggunakan trik dengan menyelipkan konten-konten judol berkedok game online. Oleh karena itu perlu usaha yang lebih ekstra lagi untuk bisa memberantas hal tersebut.

Penyebaran judol sudah sangat masif, sangat diperlukan penyebarluasan sosialisasi antijudi online kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki tingkat literasi yang kurang baik. “Masyarakat perlu disadarkan bahwa judol ini sangat destruktif,” tegasnya.

Kemenkominfo, lanjut Afif, sudah membuat Gerakan Nasional Literasi Digital yang mana salah satu bahan ajarnya mengenai bahaya judi online. Belum lama ini Kemkominfo juga baru meluncurkan panduan anti judi online.

“Rekan-rekan dapat mengaksesnya pada tautan Buku Panduan Anti Judol. Silakan sebarkan ke teman, saudara, ataupun tetangga masing-masing agar terhindar dari bahaya judol,” ajak Afif.

Terakhir pemulihan, para korban judol tidak boleh ditinggalkan atau dikucilkan. Sebaliknya mereka harus dirangkul dan diberikan dukungan agar bisa bangkit kembali.

Afif juga memberikan pesan penting bahwa dalam permainan judol, kemenangan terbesar yang didapat oleh pemain ialah ketika pemain tersebut memutuskan untuk berhenti bermain. “Saya berikan apresiasi kepada para mantan pemain judol yang telah berhenti main judol,” tutup Afif

Salah seorang mantan pemain judi online, Bayu Erlangga menceritakan bagaimana kisahnya dari awal bermain judol hingga akhirnya memutuskan untuk berhenti.

Menurut Bayu, judi online menyebar sangat masif dikarenakan sifatnya yang online sehingga membuat dengan mudahnya diakses di mana saja dan kapan saja. Bayu kemudian bercerita kenapa awal mula bisa bermain.

“Pada 2019-2020 disaat Covid-19 juga turut menyerang sektor ekonomi, saya memiliki banyak pengeluaran dan utang. Berangkat dari hal tersebut saya tergoda untuk mencoba mengatasi masalah tersebut melalui judol dan mengira itu bisa jadi jalan keluar,” ungkap Bayu.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
10 Provinsi Sepakat...
10 Provinsi Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi di Rakergub FKD-MPU 2026
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Rekomendasi
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved