Tragedi Kelam G30S/PKI dan Jenderal Soeharto Simbol Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Selasa, 01 Oktober 2024 - 07:46 WIB
Pada 4 Oktober 1965, jenazah korban berhasil ditemukan dan dievakuasi dari Lubang Buaya, kemudian dimakamkan secara kenegaraan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Sebagai penghormatan terhadap para korban, mereka diangkat sebagai Pahlawan Revolusi.
Untuk mengenang pengorbanan mereka dan sebagai simbol kekuatan Pancasila, pemerintah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 153 tahun 1967.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya sebagai momen refleksi sejarah, tetapi juga sebagai pengingat pentingnya mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara.
Tragedi G30S/PKI menunjukkan bahwa ada kekuatan-kekuatan yang ingin merongrong Pancasila sebagai dasar negara. Peristiwa tersebut membangkitkan kesadaran nasional untuk melindungi Pancasila dari ancaman ideologi yang berlawanan.
Selama masa Orde Baru, Presiden Soeharto menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai peringatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967, Soeharto memperluas peringatan ini agar tidak hanya diikuti oleh TNI AD, tetapi oleh seluruh masyarakat Indonesia. Peringatan ini mengingatkan Pancasila adalah pilar kekuatan dan kesatuan nasional yang harus dijaga.
Setiap tahun, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) merilis pedoman pelaksanaan Hari Kesaktian Pancasila. Pedoman ini mencakup susunan acara, jadwal, serta tema yang diangkat setiap tahunnya.
Sebagai penghormatan terhadap para korban, mereka diangkat sebagai Pahlawan Revolusi.
Untuk mengenang pengorbanan mereka dan sebagai simbol kekuatan Pancasila, pemerintah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 153 tahun 1967.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya sebagai momen refleksi sejarah, tetapi juga sebagai pengingat pentingnya mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara.
Tragedi G30S/PKI menunjukkan bahwa ada kekuatan-kekuatan yang ingin merongrong Pancasila sebagai dasar negara. Peristiwa tersebut membangkitkan kesadaran nasional untuk melindungi Pancasila dari ancaman ideologi yang berlawanan.
Selama masa Orde Baru, Presiden Soeharto menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai peringatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967, Soeharto memperluas peringatan ini agar tidak hanya diikuti oleh TNI AD, tetapi oleh seluruh masyarakat Indonesia. Peringatan ini mengingatkan Pancasila adalah pilar kekuatan dan kesatuan nasional yang harus dijaga.
Setiap tahun, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) merilis pedoman pelaksanaan Hari Kesaktian Pancasila. Pedoman ini mencakup susunan acara, jadwal, serta tema yang diangkat setiap tahunnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda