Terungkap! Ibu Keji di Medan Aniaya Anak Kandung Gegara Stiker Hilang di Sekolah

Jum'at, 27 September 2024 - 07:47 WIB
Polrestabes Medan menahan DT (38) usai menganiaya anak kandungnya, KGL (7) hingga viral di media sosial. Foto/Istimewa
MEDAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Medan Sunggal, Kota Medan berinisial DT (38) resmi ditahan oleh Polrestabes Medan setelah aksinya menganiaya anak kandungnya, KGL (7), viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat DT memukuli putrinya yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar (SD) menggunakan ikat pinggang.

Kekerasan ini terungkap setelah seorang guru di sekolah KGL melihat bekas luka di tubuh siswi tersebut dan mendengar pengakuan korban bahwa ia dipukuli oleh ibunya. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh pihak sekolah ke kepolisian.



“Kami sudah mengamankan ibu kandung korban,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).

Aksi kekerasan tersebut diketahui terjadi di dalam rumah dan terekam jelas oleh kamera CCTV yang dipasang di lokasi. Video tersebut dengan cepat viral di media sosial, memicu kemarahan publik terhadap tindakan keji DT.

Terungkapnya kasus ini bermula dari teman korban yang menanyakan mengapa tubuh KGL tampak sakit. Sang anak menjawab dengan polos, “Abis dipukuli mami,” yang kemudian diunggah oleh pengguna media sosial dan menyebar luas.

Selain itu, disebutkan bahwa korban bukan satu-satunya anak yang mengalami kekerasan. Kakaknya juga mengalami nasib serupa, dan kini kedua anak tersebut tinggal bersama gurunya yang mengambil alih perawatan sementara.



“Guru yang melihat kondisi korban langsung melaporkan ke polisi. Korbannya ada dua, kakak dan adik. Sekarang mereka tinggal sama gurunya,” tambah Iptu Dearma.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content