Sempat Buron, Mantan Bupati Batu Bara Ditangkap usai Daftar Pilkada

Selasa, 03 September 2024 - 13:16 WIB
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap Zahir. Namun Zahir dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Polisi kemudian menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Zahir per tanggal 29 Juli 2024. Zahir lalu menyerahkan diri ke Polisi pada 12 Agustus 2024.

Setelah menyerahkan diri, Zahir kemudian mengikuti pemeriksaan. Namun usai diperiksa, Zahir mengajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan Polisi. Polisi kemudian melimpahkan berkas perkara Zahir ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 15 Agustus 2024.

Saat berkas perkaranya masih dalam penelitian Kejaksaan, Zahir yang berstatus tersangka kemudian mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Batubara.

Dia mendaftar ke KPU Kabupaten Batu Bara bersama Aslam Rayudah. Mereka diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Umat.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content