Sempat Buron, Mantan Bupati Batu Bara Ditangkap usai Daftar Pilkada

Selasa, 03 September 2024 - 13:16 WIB
Polisi menangkap Mantan Bupati Kabupaten Batu Bara periode 2019-2024 Zahir setelah buron sejak sebulan terakhir. Foto/Istimewa
MEDAN - Polisi akhirnya menangkap Zahir, Mantan Bupati Kabupaten Batu Bara periode 2019-2024. Zahir ditangkap setelah buron sejak sebulan terakhir.

Zahir ditangkap dalam kasus dugaan kecurangan pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ada dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan dalam seleksi tersebut.

Kepal Bidang Hubungan Masyarakat pada Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penangkapan Zahir. Hadi mengatakan Zahir ditangkap dari kediamannya di Kabupaten Batubara pada Selasa pagi, 3 September 2024.





“Iya benar, tadi subuh penangkapannya,” kata Hadi, Selasa (3/9/2024).

Setelah ditangkap, kata Hadi, Zahir langsung ditahan. Dia menjalani penahanan untuk mengikuti pemeriksaan tambahan dalam kasus seleksi PPPK tersebut.

“Penahanan itu kewenangan penyidik. Termasuk penahanan dan penangguhan penahanan. Itu semuanya ada kewenangan penyidik sesuai ketentuan undang-undang. Alasan subjektif dan objektif,” jelasnya.



Untuk diketahui, Zahir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kecurangan pada seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Batu Bara pada tahun 2023 lalu.Selain Zahir ada lima tersangka lain dalam kasus itu tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content