Dukung Penanganan COVID-19, DPRD Gowa Sahkan Perda Wajib Masker
Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:48 WIB
Dia menyebutkan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gowa telah melakukan Gerakan Sejuta Masker dengan membagikan sebanyak 1,2 juta masker kepada masyarakat. Gerakan ini juga mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri dan memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Indonesia dan Dunia (MURI).
"Tujuan Perda ini adalah untuk mencegah dan mengurangi resiko penularan COVID-19 , memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan kesehatan akibat COVID-19 dan sebagainya perlindungan yang efektif kepada setiap orang dari bahaya COVID-19 ," kata Kr Kio sapaan Wakil Bupati Gowa.
Baca Juga: Segera Bayarkan Gaji 13 ASN, Pemkab Gowa Siapkan Rp33 Miliar
"Tujuan Perda ini adalah untuk mencegah dan mengurangi resiko penularan COVID-19 , memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan kesehatan akibat COVID-19 dan sebagainya perlindungan yang efektif kepada setiap orang dari bahaya COVID-19 ," kata Kr Kio sapaan Wakil Bupati Gowa.
Baca Juga: Segera Bayarkan Gaji 13 ASN, Pemkab Gowa Siapkan Rp33 Miliar
(agn)
Lihat Juga :