Dukung Penanganan COVID-19, DPRD Gowa Sahkan Perda Wajib Masker
Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:48 WIB
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gowa , Anwar Usman mengatakan penetapan dilakukan setelah pembahasan bersama sejumlah pihak dan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Selain itu, Politisi Partai Perindo ini menilai bahwa kehadiran Perda tersebut merupakan satu langkah lebih maju, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa dari daerah lainnya.
"Ini salah satu langkah efektif untuk penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Gowa. Kita sudah melakukan hal seperti ini dan tetap kita akan pantau bagaimana perkembangannya termasuk penegakannya," ungkapnya.
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyampaikan, terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Gowa atas disetujuinya Perda ini.
Dia mengatakan, mengatakan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Gowa untuk Penanganan COVID-19 . (Baca Juga:APBD Perubahan di Kabupaten Gowa Akan Fokus 3 Aspek)
Selain itu, Politisi Partai Perindo ini menilai bahwa kehadiran Perda tersebut merupakan satu langkah lebih maju, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa dari daerah lainnya.
"Ini salah satu langkah efektif untuk penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Gowa. Kita sudah melakukan hal seperti ini dan tetap kita akan pantau bagaimana perkembangannya termasuk penegakannya," ungkapnya.
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyampaikan, terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Gowa atas disetujuinya Perda ini.
Dia mengatakan, mengatakan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Gowa untuk Penanganan COVID-19 . (Baca Juga:APBD Perubahan di Kabupaten Gowa Akan Fokus 3 Aspek)
Lihat Juga :