Dukung Penanganan COVID-19, DPRD Gowa Sahkan Perda Wajib Masker

Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:48 WIB
loading...
Dukung Penanganan COVID-19,...
Pengesahan perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penanganan dan Pencegahan COVID-19 di kantor DPRD Gowa. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Penanganan COVID-19 di Kabupaten Gowa terus digalakkan, termasuk pembuatan peraturan daerah (perda) tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penanganan dan Pencegahan COVID-19, agar bisa mencegah penyebaran virus ini.

Pengesahan tersebut dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa , pada Rapat Paripurna, Selasa, (25/8/2020) malam.

Baca Juga: Jumlah Kasus Menurun, Angka Sembuh COVID-19 di Gowa Meningkat

Sebanyak 36 orang anggota legislatif yang hadir menyetujui Ranperda tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Gowa.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gowa , Anwar Usman mengatakan penetapan dilakukan setelah pembahasan bersama sejumlah pihak dan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Selain itu, Politisi Partai Perindo ini menilai bahwa kehadiran Perda tersebut merupakan satu langkah lebih maju, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa dari daerah lainnya.

"Ini salah satu langkah efektif untuk penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Gowa. Kita sudah melakukan hal seperti ini dan tetap kita akan pantau bagaimana perkembangannya termasuk penegakannya," ungkapnya.

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyampaikan, terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Gowa atas disetujuinya Perda ini.

Dia mengatakan, mengatakan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Gowa untuk Penanganan COVID-19 . (Baca Juga:APBD Perubahan di Kabupaten Gowa Akan Fokus 3 Aspek)

Dia menyebutkan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gowa telah melakukan Gerakan Sejuta Masker dengan membagikan sebanyak 1,2 juta masker kepada masyarakat. Gerakan ini juga mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri dan memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Indonesia dan Dunia (MURI).

"Tujuan Perda ini adalah untuk mencegah dan mengurangi resiko penularan COVID-19 , memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan kesehatan akibat COVID-19 dan sebagainya perlindungan yang efektif kepada setiap orang dari bahaya COVID-19 ," kata Kr Kio sapaan Wakil Bupati Gowa.

Baca Juga: Segera Bayarkan Gaji 13 ASN, Pemkab Gowa Siapkan Rp33 Miliar
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Berita Terkini
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved