Warga Padati Prosesi Sumpah Pocong Saka Tatal: Cari Keadilan Sampai Begini

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 15:14 WIB
Ratusan warga berkumpul di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024) menyaksikan prosesi sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal. Foto/iNewsTV
CIREBON - Ratusan warga berkumpul di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon , Jumat (9/8/2024), untuk menyaksikan prosesi sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Proses ini menjadi sorotan publik, dengan banyak warga yang hadir untuk melihat langsung upaya Saka Tatal dalam membuktikan ketidakbersalahannya.

Menurut tayangan iNews TV, prosesi sumpah pocong dimulai dengan pemandian Saka Tatal. Kemudian, Saka diikat menyerupai jenazah, dan dilanjutkan dengan pembacaan kalimat syahadat. Di hadapan banyak saksi, Saka Tatal mengucapkan sumpah bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan maupun pemerkosaan terhadap Vina.

Usai prosesi tersebut, suasana semakin ramai ketika warga yang menyaksikan mulai berdesakan untuk mendekati Saka. Suara-suara keprihatinan dan dukungan terdengar dari kerumunan, menggambarkan betapa besar simpati masyarakat terhadap upaya Saka dalam mencari keadilan.



"Ya Allah, mencari keadilan sampai begini. Mencari keadilan sampai begini, ya Allah," teriak seorang warga dengan penuh emosi.



Setelah selesai menjalani sumpah pocong, Saka Tatal tampak kembali masuk ke dalam padepokan untuk membersihkan diri. Meski begitu, kerumunan warga terus memanggil namanya dan meneriakkan takbir sebagai bentuk dukungan moral.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar," seru beberapa warga dengan penuh semangat.

Prosesi sumpah pocong ini dilakukan oleh Saka Tatal sebagai upaya untuk meyakinkan publik bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016. Sanusi, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, menjelaskan bahwa sumpah pocong ini juga merupakan tanggapan atas pernyataan Iptu Rudiana yang sebelumnya mengaku siap disumpah pocong untuk membuktikan bahwa Eki adalah anak kandungnya.

Meski demikian, Saka Tatal memutuskan untuk menggunakan sumpah pocong ini untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang telah menghantui hidupnya selama bertahun-tahun. Namun, hingga prosesi dimulai, belum ada konfirmasi kehadiran dari Iptu Rudiana, yang sebelumnya diundang oleh kuasa hukum Saka untuk ikut serta dalam sumpah pocong tersebut.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content