Ratusan Warga Pasuruan Blokade Jalan dan Bakar Ban, Desak Stop Pembuangan Limbah 14 Pabrik

Kamis, 01 Agustus 2024 - 21:17 WIB
Ratusan warga dari 4 desa di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memblokir jalan raya dan membakar ban bekas mendesak penghentian pembuangan limbah 14 pabrik. Foto/Jaka Samudra
PASURUAN - Ratusan warga dari 4 desa di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memblokade jalan raya dan membakar ban bekas mendesak penghentian pembuangan limbah 14 pabrik.

Ratusan warga memblokade jalan raya yang menghubungkan Bangil-Pandaan, tepatnya di Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Kamis (1/8/2024). Aksi ini sebagai bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat atas pencemaran sungai yang diduga tercermar limbah 14 perusahaan.

Mereka menuntut 14 pabrik itu menghentikan pembuangan limbah ke sungai karena mencemari lingkungan. Diketahui sungai itu dimanfaatkan warga 4 desa, yaitu Desa Baujeng, Ngembe, Kenep, dan Desa Sidowayah di Kecamatan Beji.



Massa membentangkan spanduk dan poster serta berorasi di tengah jalan raya. Akibatnya, arus lalu lintas jalan raya menghubungkan Bangil-Pandaan dan sebaliknya terputus. Pengendara roda dua dan empat harus melintas ke jalur alternatif yang jaraknya lebih jauh.

Warga kesal sejak lama sungai yang mengalir ke permukiman penduduk tercemari limbah 14 pabrik. Salah satu dampaknya, air sungai menimbulkan bau tak sedap hingga aliran tak bisa untuk mengairi pertanian dan sawah.



Mirisnya, ekosistem sungai, seperti ikan dan kepiting kecil atau yuyu rusak dan mati. Untuk itu, warga meminta Pemkab Pasuruan menutup izin usaha sebanyak 14 perusahaan nakal yang membuang limbah hasil produksi pabrik ke sungai.

Heri Sucahyo, seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan, ada sekitar 14 perusahaan yang membuang limbah ke sungai. Air sungai yang tercemar tidak dapat dimanfaatkan sehingga warga mendesak pembuangan limbah dihentikan agar air sungai normal kembali.



Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Pemkab Pasuruan Taufiqul Ghoni kepada warga yang berunjuk rasa berjanji akan memfasilitasi mediasi antara warga dan perusahaan. Apabila perusahaan terbukti membuang limbah akan diberi sanksi berat, bahkan ditutup pabriknya.

Setelah mendapat kepastian mediasi dengan perusahaan, ratusan pengunjuk rasa membuka blokade jalan dan kembali pulang kerumahnya masing-masing. Arus lalu lintas di jalan raya Bangil-Pandaan kembali normal.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content