Didampingi Hotman Paris, Iptu Rudiana Yakin Vina dan Eky Tewas Dibunuh
Rabu, 31 Juli 2024 - 11:23 WIB
CIREBON - Tim kuasa hukum Saka Tatal yang menyimpulkan kematian sepasang kekasih Vina dan Eki akibat kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan, dibantah keras oleh Iptu Rudiana dan keluarga Vina Cirebon, Marliana.
Iptu Rudiana mengaku melihat langsung jasad anaknya yang dipenuhi luka benda tumpul hingga beberapa bagian tubuhnya patah menyatakan bahwa mustahil korban kecelakaan. Bahkan, tidak ada luka lecet bekas aspal atau terseret di jalan di tubuh Vina dan Eki.
”Saya melihat detail tubuh anaknya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eki, saya menemukan banyak luka lebam, memar hingga beberapa bagian tubuhnya patah,” kata Rudiana kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Rudiana membantah tudingan kuasa hukum Saka Tatal yang menyimpulkan kematian Vina dan Eki sebagai peristiwa kecelakaan tunggal.
”Anak saya dan Vina adalah korban tindak pidana penganiayaan berat atau pembunuhan. Hasil visum dan autopsi yang menunjukkan kematian tidak wajar, mustahil jika kedua korban meninggal karena kecelakaan,” tegasnya.
Sementara kakak Vina, Marliana meyakini betul bahwa adiknya meninggal karena pembunuhan. Jasad adiknya dipenuhi luka dan beberapa bagian tubuhnya patah hingga remuk.
”Hal ini sesuai dengan hasil autopsi, bahkan ditemukan adanya sperma. Jadi bukan kecelakaan lalulintas, tapi tewas dibunuh,” kata Marliana.
Sidang lanjutan peninjauan kembali kasus Saka Tatal digelar pada hari ini dengan agenda keterangan saksi ahli. Mantan Kabareskrim Susno Duadji hingga mantan Wakapolri Oegroseno dikabarkan hadir memberikan kesaksiannya dalam sidang keempat ini.
Iptu Rudiana mengaku melihat langsung jasad anaknya yang dipenuhi luka benda tumpul hingga beberapa bagian tubuhnya patah menyatakan bahwa mustahil korban kecelakaan. Bahkan, tidak ada luka lecet bekas aspal atau terseret di jalan di tubuh Vina dan Eki.
”Saya melihat detail tubuh anaknya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eki, saya menemukan banyak luka lebam, memar hingga beberapa bagian tubuhnya patah,” kata Rudiana kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Rudiana membantah tudingan kuasa hukum Saka Tatal yang menyimpulkan kematian Vina dan Eki sebagai peristiwa kecelakaan tunggal.
”Anak saya dan Vina adalah korban tindak pidana penganiayaan berat atau pembunuhan. Hasil visum dan autopsi yang menunjukkan kematian tidak wajar, mustahil jika kedua korban meninggal karena kecelakaan,” tegasnya.
Sementara kakak Vina, Marliana meyakini betul bahwa adiknya meninggal karena pembunuhan. Jasad adiknya dipenuhi luka dan beberapa bagian tubuhnya patah hingga remuk.
”Hal ini sesuai dengan hasil autopsi, bahkan ditemukan adanya sperma. Jadi bukan kecelakaan lalulintas, tapi tewas dibunuh,” kata Marliana.
Sidang lanjutan peninjauan kembali kasus Saka Tatal digelar pada hari ini dengan agenda keterangan saksi ahli. Mantan Kabareskrim Susno Duadji hingga mantan Wakapolri Oegroseno dikabarkan hadir memberikan kesaksiannya dalam sidang keempat ini.
(ams)
tulis komentar anda