Kantor Bupati Probolinggo Dijaga Sniper Cantik. Ada Apakah?

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:32 WIB
Kantor Bupati Probolinggo Dijaga Sniper Cantik. Ada Apakah?. Foto/Ist
PROBOLINGGO - Berbagai macam cara dilakukan pemkab dan Satgas COVID-19 Probolinggo untuk mengedukasi masyarakat agar terus menjalankan protokoler kesehatan dalam upaya antisipasi penyebaran COVID-19.

Seperti di lingkungan kantor Bupati Probolinggo di Kota Kraksaan yang menyiagakan sniper (penembak jitu) cantik untuk terus menjaga dan mengingatkan ASN dan masyarakat yang abai protokoler kesehatan di area kantor Bupati.

Namun, sniper ini hanya membawa senjata mainan dan siapa saja yang melanggar protokoler akan disergap dan ditembak kemudian diingatkan agar selalu mentaati protokoler kesehatan.



Para sniper cantik ini tergabung dalam relawan "Laskar Waras" yang memiliki tugas khusus untuk mengawal penerapan disiplin protokol kesehatan pada lingkungan kerja di OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mulai dari disiplin penggunaan masker dan penerapan jaga jarak aman akan diawasi oleh Laskar Waras.

Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono, disela-sela pengukuhan relawan Laskar Waras, Senen (24/8/2020) menuturkan, Laskar Waras memiliki wewenang penuh mengingatkan langsung, menegur dan memberikan tindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan tanpa pandang bulu.

"Sebanyak lima orang Laskar Waras Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo dibentuk. Dan siap menegur siapa saja yang abai protokoler kesehatan," ujarnya.

"Dibentuknya Laskar Waras merupakan arahan dan kebijakan dari Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo," sambungnya. (Baca juga: PT SPIL Gandeng Unilever Indonesia Terapkan Supply Chain Visibility)

Sementara itu, kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian menyebutkankan, Laskar waras secara humanis terus mengingatkan siapa saja yang melanggar. (Baca juga: Forkas Jatim Berharap Ekonomi Jatim Pulih di Semester II/2020)

"Berbagai sanksi sosial diberikan termasuk ditembak dengan senjata mainan. Dengan ditembak senjata mainan, pelanggar protokoler kesehatan akan gugup, dan selalu teringat akan keteledoran dan niscaya tidak akan melakukan pelanggaran," tuturnya.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content