Randis Pemkot Cilegon Nunggak Pajak, Aktivis Desak Wali Kota Fokus Benahi Internal

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:06 WIB
kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kota Cilegon kedapatan menunggak pajak hingga setahun lebih. Foto/Istimewa
CILEGON - Sebuah kendaraan dinas (randis) diduga milik Pemerintah Kota Cilegon kedapatan menunggak pajak hingga setahun lebih. Unit mobil terlihat terparkir di area olahraga bola sodok yang berlokasi pada Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang.

Tercatat pada aplikasi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dengan halaman website https://infopkb.bantenprov.go.id, diketahui unit Toyota Kijang Innova G, berjenis minibus warna hitam metalik itu memiliki tanggal Pajak Kendraan Bermotor (PKB yl).



Serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK yl) yang lalu jatuh pada 6-4-2023 dengan keterangan Terlambat 1 Tahun 2 Bulan 13 Hari.

Baca Juga: Dikuasasi Eks Pejabat, Pemkot Libatkan Kejaksaan Kejar Randis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!